Tak Terima Sanksi Etik, Hotman Paris Minta Pelaku Kasus Jambi Dihukum Berat

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Jakarta || viralindonesianews.com || 20 – April – 2026, – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang calon anggota Polwan di Jambi. Kasus ini menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan oknum aparat kepolisian sebagai pelaku.

Hotman Paris menyatakan akan turun langsung mendampingi keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme internal atau sanksi etik semata.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini dugaan tindak pidana berat yang harus diproses secara hukum pidana, bukan sekadar etik,” tegas Hotman dalam keterangannya.

Dalam pernyataannya, Hotman juga menyoroti adanya dugaan pihak lain yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut namun tidak melakukan tindakan. Hal ini, menurutnya, memperparah situasi dan harus menjadi bagian dari pendalaman kasus.

Ia mengungkapkan bahwa timnya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk mendorong agar perkara ini ditarik ke pusat dan ditangani langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Hotman mengaku kecewa atas informasi awal yang menyebut pelaku hanya dikenai sanksi etik. Ia menilai langkah tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan mendesak agar pelaku diproses secara pidana dengan hukuman maksimal.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional. Gelombang reaksi publik di media sosial terus menguat, dengan banyak pihak mendukung langkah hukum yang ditempuh Hotman Paris serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Hotman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Anjangsana kepada Purnawirawan dan Anggota yang Sakit
Boyolali Night Carnival Meriahkan Hari Jadi ke-179, Pengamanan Ketat Polres Boyolali
Sigap Tangani Kebakaran Rumah, Polsek Cepogo Bantu Pemadaman Hingga Tuntas
Pendadaran PSHT Boyolali Berlangsung, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis
James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan
Kebakaran Hebat Landa Bengkel Bus Putra Baru Group, Dua Unit Damkar Diterjunkan
Hari Pertama Bupati Cup Race Moto Prix 2026, Polres Boyolali Fokus Amankan Penonton dan Lalu Lintas
Wakapolres Boyolali Turun Langsung Pimpin Apel Pengamanan Liga 4 Nasional

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:29

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Anjangsana kepada Purnawirawan dan Anggota yang Sakit

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:27

Boyolali Night Carnival Meriahkan Hari Jadi ke-179, Pengamanan Ketat Polres Boyolali

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13

Sigap Tangani Kebakaran Rumah, Polsek Cepogo Bantu Pemadaman Hingga Tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58

Pendadaran PSHT Boyolali Berlangsung, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:29

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42

Hari Pertama Bupati Cup Race Moto Prix 2026, Polres Boyolali Fokus Amankan Penonton dan Lalu Lintas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:24

Wakapolres Boyolali Turun Langsung Pimpin Apel Pengamanan Liga 4 Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:22

Hadir 20 Juni di Colomadu: Kapolda Jateng Cup Sajikan Hiburan Lengkap

Berita Terbaru