Sorotan Tajam ke Wonogiri, Isu Pengadaan Seret Nama Pejabat Kejari

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI || viralindonesianews.com || 23-Juni-2026, – Isu dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menjadi sorotan publik. Isu tersebut bahkan menyeret nama seorang pejabat struktural di lingkungan Kejari Wonogiri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek pengadaan. Sumber tersebut juga menyebut nama oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) berinisial D**D yang dikaitkan dengan isu tersebut.

“Ada indikasi proses yang tidak wajar, tetapi seluruh data masih belum dapat diakses secara terbuka,” ujar sumber kepada awak media.

Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Seluruh informasi tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Publik Desak Transparansi

Munculnya isu tersebut memicu perhatian masyarakat. Sebagai institusi penegak hukum yang memiliki tugas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejari Wonogiri didorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik.

Sejumlah kalangan berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seorang pengamat tata kelola pemerintahan menilai, apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka proses penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti yang sah.

“Jika memang terdapat indikasi kuat, pihak yang memiliki bukti sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Semua harus didasarkan pada alat bukti, bukan sekadar asumsi atau rumor,” ujarnya.

 

Konfirmasi Masih Diupayakan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Wonogiri belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. Konfirmasi tersebut diajukan sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kejari Wonogiri maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi, yang akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.

Ketentuan Hukum

Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut, penanganannya dapat mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengatur integritas, kewenangan, serta tanggung jawab jaksa sebagai penegak hukum.

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, kerugian keuangan negara, maupun tindak pidana korupsi lainnya.

Isu ini juga menjadi perhatian karena sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang menegaskan agar seluruh insan Adhyaksa tidak terlibat dalam proyek pemerintah. Kejaksaan diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjaga integritas institusi.

Tim/Red

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul
Ratusan Peserta Ikuti Olahraga Bersama Polres Boyolali dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Kapolres Boyolali Buka Turnamen Bola Voli Abimanyu Cup Semi Open dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Perekat Solidaritas Personel Polres Boyolali Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Hadir Dekat dengan Warga Desa Kalinanas
Terbongkar! Karyawan Kebersihan PT Diamond Fit Diduga Gasak Komponen Mesin Bernilai Puluhan Juta
Wanita Asal Putat Nganten Diduga Perdaya Pria hingga Raup iPhone 13 Pro Max, Korban Mengaku Merasa Dirugikan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:43

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:15

Ratusan Peserta Ikuti Olahraga Bersama Polres Boyolali dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:24

Kapolres Boyolali Buka Turnamen Bola Voli Abimanyu Cup Semi Open dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:15

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:10

Lomba Mancing Jadi Perekat Solidaritas Personel Polres Boyolali Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:33

Terbongkar! Karyawan Kebersihan PT Diamond Fit Diduga Gasak Komponen Mesin Bernilai Puluhan Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:17

Wanita Asal Putat Nganten Diduga Perdaya Pria hingga Raup iPhone 13 Pro Max, Korban Mengaku Merasa Dirugikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45

Respons Cepat, Polsek Nogosari Amankan ODGJ Bersenjata Tajam dan Evakuasi ke RSJ

Berita Terbaru