Enam Debt Collector Perampas Kunci Mobil di Exit Tol Kaligawe Berdamai, Kasus Berakhir dengan Restorative Justice

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG |viralindonesianews.com|–  Kasus enam debt collector (DC) yang sempat viral karena diduga merampas kunci mobil milik seorang perempuan di kawasan Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (24/6/2026).

Kuasa hukum para terdakwa, Alvares Guarino Lulan, mengatakan sejak awal pihaknya mengupayakan penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui restorative justice. Namun, upaya tersebut baru terealisasi saat proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.

Menurut Alvares, kliennya sempat dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan ancaman kekerasan. Namun, dalam persidangan, keterangan korban dinilai tidak menguatkan tuduhan tersebut.

“Dari hasil persidangan hari ini terlihat bahwa pasal-pasal yang digunakan untuk mendakwa mereka tidak terbukti. Korban sendiri menyampaikan tidak ada pengeroyokan maupun penganiayaan. Yang terjadi adalah perebutan kunci kendaraan,” ujar Alvares usai sidang.

Ia mengapresiasi sikap korban dan keluarganya yang bersedia membuka pintu perdamaian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang telah memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Bobby Radja Bunga, menyebut penyelesaian perkara melalui restorative justice sejatinya telah diberikan ruang dalam ketentuan hukum acara pidana sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Semarang yang telah memfasilitasi terjadinya perdamaian ini,” katanya.

Bobby bahkan mengklaim bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice pada tahap persidangan tersebut merupakan yang pertama di Pengadilan Negeri Semarang setelah berlakunya KUHAP baru.

Sementara itu, korban, Arinta, mengaku telah menerima permohonan maaf dari para terdakwa. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar para pelaku tidak lagi bersikap arogan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Alhamdulillah kami sudah menerima permohonan maaf mereka. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Semoga ini menjadi pelajaran dan mereka bisa bekerja dengan lebih baik tanpa bersikap arogan kepada orang lain, terutama perempuan,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial tersebut resmi berakhir melalui mekanisme restorative justice.

 

Tim/Red

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru