Enam Debt Collector Perampas Kunci Mobil di Exit Tol Kaligawe Berdamai, Kasus Berakhir dengan Restorative Justice

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG |viralindonesianews.com|–  Kasus enam debt collector (DC) yang sempat viral karena diduga merampas kunci mobil milik seorang perempuan di kawasan Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (24/6/2026).

Kuasa hukum para terdakwa, Alvares Guarino Lulan, mengatakan sejak awal pihaknya mengupayakan penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui restorative justice. Namun, upaya tersebut baru terealisasi saat proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.

Menurut Alvares, kliennya sempat dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan ancaman kekerasan. Namun, dalam persidangan, keterangan korban dinilai tidak menguatkan tuduhan tersebut.

“Dari hasil persidangan hari ini terlihat bahwa pasal-pasal yang digunakan untuk mendakwa mereka tidak terbukti. Korban sendiri menyampaikan tidak ada pengeroyokan maupun penganiayaan. Yang terjadi adalah perebutan kunci kendaraan,” ujar Alvares usai sidang.

Ia mengapresiasi sikap korban dan keluarganya yang bersedia membuka pintu perdamaian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang telah memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Bobby Radja Bunga, menyebut penyelesaian perkara melalui restorative justice sejatinya telah diberikan ruang dalam ketentuan hukum acara pidana sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Semarang yang telah memfasilitasi terjadinya perdamaian ini,” katanya.

Bobby bahkan mengklaim bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice pada tahap persidangan tersebut merupakan yang pertama di Pengadilan Negeri Semarang setelah berlakunya KUHAP baru.

Sementara itu, korban, Arinta, mengaku telah menerima permohonan maaf dari para terdakwa. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar para pelaku tidak lagi bersikap arogan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Alhamdulillah kami sudah menerima permohonan maaf mereka. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Semoga ini menjadi pelajaran dan mereka bisa bekerja dengan lebih baik tanpa bersikap arogan kepada orang lain, terutama perempuan,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial tersebut resmi berakhir melalui mekanisme restorative justice.

 

Tim/Red

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul
Ratusan Peserta Ikuti Olahraga Bersama Polres Boyolali dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Kapolres Boyolali Buka Turnamen Bola Voli Abimanyu Cup Semi Open dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Perekat Solidaritas Personel Polres Boyolali Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Hadir Dekat dengan Warga Desa Kalinanas
Terbongkar! Karyawan Kebersihan PT Diamond Fit Diduga Gasak Komponen Mesin Bernilai Puluhan Juta
Wanita Asal Putat Nganten Diduga Perdaya Pria hingga Raup iPhone 13 Pro Max, Korban Mengaku Merasa Dirugikan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:43

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:15

Ratusan Peserta Ikuti Olahraga Bersama Polres Boyolali dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:24

Kapolres Boyolali Buka Turnamen Bola Voli Abimanyu Cup Semi Open dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:15

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:10

Lomba Mancing Jadi Perekat Solidaritas Personel Polres Boyolali Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:33

Terbongkar! Karyawan Kebersihan PT Diamond Fit Diduga Gasak Komponen Mesin Bernilai Puluhan Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:17

Wanita Asal Putat Nganten Diduga Perdaya Pria hingga Raup iPhone 13 Pro Max, Korban Mengaku Merasa Dirugikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45

Respons Cepat, Polsek Nogosari Amankan ODGJ Bersenjata Tajam dan Evakuasi ke RSJ

Berita Terbaru