KPK Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik Bupati Pekalongan, Perusahaan Keluarga Diduga Kuasai Proyek Rp 46 Miliar

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie ps

Pekalongan | viralindonesianews.com | ( 08- maret- 2026 ) —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan. Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya konflik kepentingan serius terkait pengelolaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK bahkan menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengenai konflik kepentingan dalam pengadaan. Pasal tersebut menjadi salah satu penerapan yang jarang digunakan dalam penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Dari hasil penyidikan awal, KPK menduga keluarga bupati mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang kemudian digunakan untuk mengikuti dan memenangkan sejumlah proyek pemerintah daerah.

Alih-alih hanya meminta komisi atau fee dari kontraktor, perusahaan tersebut diduga secara langsung menjadi pelaksana berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penelusuran aliran dana dalam kasus ini turut dibantu oleh data transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data dari PPATK membantu penyidik memetakan aliran dana dan hubungan transaksi yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan temuan sementara, perusahaan tersebut diduga menguasai sedikitnya 21 paket proyek outsourcing di 17 organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah fasilitas layanan publik, termasuk rumah sakit daerah di Kabupaten Pekalongan.

Nilai proyek yang mengalir ke perusahaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.

Penyidik menduga sebagian keuntungan dari proyek tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, melainkan mengalir ke pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Dari total transaksi yang teridentifikasi, sekitar Rp 19 miliar diduga menjadi keuntungan yang dinikmati oleh pihak-pihak terkait. Sementara itu, Fadia Arafiq disebut diduga menerima sekitar Rp5,5 miliar, dengan sebagian dana lainnya juga mengalir kepada anggota keluarga.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pola yang ditemukan dalam perkara ini berbeda dari praktik suap konvensional.

Menurutnya, dalam banyak kasus korupsi, pejabat biasanya hanya menerima komisi dari proyek.

Namun dalam perkara ini, pihak yang diduga terkait justru menguasai langsung proyek melalui perusahaan yang memiliki hubungan keluarga.
“Pola ini membuat penguasaan proyek menjadi lebih luas sehingga potensi kerugian negara juga lebih besar,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah tim Satgas KPK melakukan operasi senyap pada 2–3 Maret 2026 yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak. Total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, Fadia Arafiq menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana lain yang diduga terkait dengan perkara ini untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru