Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Bermodus Sate Beracun, Motif Dendam Kembali Terungkap

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Suntono

Editor : Yogie Ps

Boyolali || viralindonesianews.com – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana bermodus sate ayam beracun yang menewaskan Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Senin (27/7/2026). Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Satreskrim Polres Boyolali tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang diperoleh selama penyidikan.

“Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 40 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penemuan korban. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh fakta dalam penyidikan saling bersesuaian sebagai bagian dari proses pembuktian,” ujar AKP Indrawan.

Dalam reka ulang tersebut, penyidik memperagakan rangkaian tindakan tersangka berinisial PW (40), mulai dari membeli sate ayam di wilayah Kartasura, meneteskan racun tikus ke dalam bungkus sate, hingga mengirimkannya kepada korban melalui layanan ojek online.

Rekonstruksi juga mengungkap dugaan upaya tersangka mengelabui penyelidikan dengan membuat akun palsu menggunakan identitas adik iparnya untuk memesan layanan ojek online sebagai sarana pengiriman paket.

Selain proses pengiriman, adegan lain yang diperagakan meliputi saat korban menerima paket, menanyakan asal kiriman kepada tetangga, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Penyidik juga memperagakan penemuan bangkai ayam yang diduga mati setelah memakan sisa sate, yang menjadi salah satu fakta pendukung dalam perkara tersebut.

AKP Indrawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, motif dugaan pembunuhan didasari rasa dendam tersangka terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya. Fakta tersebut kembali diperkuat melalui rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, penasihat hukum tersangka dan korban, serta para saksi yang berkaitan dengan perkara. Seluruh proses berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif dan akuntabel.

Usai rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polres Boyolali akan melengkapi administrasi penyidikan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik dan tidak berspekulasi terhadap informasi yang beredar.

“Rekonstruksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti saling bersesuaian. Polres Boyolali berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas AKP Winarsih.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus terus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sesuai perkembangan proses penyidikan.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru