Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Soroti Narasi Sepihak

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BANDUNG || viralindonesianews.com || 7- Agustus -2026 – Pemberitaan sejumlah media daring mengenai penanganan kasus Aidil pada akhir Juli 2026 menuai sorotan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi dan Yayasan Rehabilitasi Ultra Addiction Center menilai pemberitaan tersebut belum sepenuhnya menerapkan prinsip keberimbangan karena pihak yang diberitakan disebut tidak terlebih dahulu dimintai konfirmasi.

Temuan tersebut muncul setelah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi yang beredar. Tim yang dipimpin Wakil Ketua Umum GMOCT Asep Riana, didampingi Sekretaris Umum Asep NS dan petugas OKK Tri Sunanto, menggali keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Tidak Ada Konfirmasi Sebelum Pemberitaan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun GMOCT, Satresnarkoba Polres Cimahi maupun Yayasan Ultra menyatakan tidak pernah dimintai klarifikasi atau tanggapan sebelum pemberitaan mengenai perkara tersebut dipublikasikan.

Sejumlah pemberitaan yang beredar diketahui lebih banyak mengutip pernyataan Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes., yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga Aidil.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan suatu perkara.

Penangkapan Aidil dan Proses Rehabilitasi

Berdasarkan keterangan kepolisian yang dihimpun tim GMOCT, Aidil, warga Cipadung Kulon, Bandung, diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi pada 30 Juli 2026 sebagai hasil pengembangan informasi dari seseorang berinisial SL.

Dari Aidil, petugas menemukan dua butir obat yang disebut termasuk golongan Alprazolam. Dalam Berita Acara Wawancara (BAW), Aidil juga disebut mengakui bahwa obat tersebut diperoleh dari SL serta pernah mengonsumsi zat terlarang jenis sinte sekitar tiga bulan sebelumnya.

Selanjutnya, atas permohonan keluarga yang diwakili Ucup Supriatna melalui dokumen bermeterai, Aidil diserahkan kepada Yayasan Ultra pada 31 Juli 2026 untuk menjalani proses rehabilitasi.

Persoalan Rp15 Juta, Disebut Hanya Perkiraan Biaya

Salah satu informasi yang berkembang dalam pemberitaan adalah dugaan adanya permintaan uang sekitar Rp15 juta.

Kepada tim GMOCT, pihak Satresnarkoba memberikan penjelasan berbeda. Menurut mereka, nominal tersebut muncul ketika keluarga menanyakan mengenai perkiraan biaya rehabilitasi.

“Yang disampaikan hanya perkiraan biaya. Kami juga menyarankan agar rincian biaya ditanyakan langsung kepada pihak yayasan. Itu bukan pungutan dan bukan syarat untuk penyerahan,” ujar perwakilan Satresnarkoba sebagaimana disampaikan kepada tim GMOCT.

Dengan demikian, pihak kepolisian membantah apabila penyampaian estimasi biaya tersebut dimaknai sebagai pungutan ataupun persyaratan dalam proses penyerahan Aidil ke tempat rehabilitasi.

Persoalan Muncul Saat Proses Asesmen

Persoalan berikutnya disebut terjadi ketika proses asesmen mulai dilakukan di Yayasan Ultra.

Taufik Nasution bersama rekannya datang ke lokasi dan menandatangani formulir permohonan rehabilitasi. Namun, menurut keterangan pihak yayasan, tidak lama kemudian terjadi perdebatan mengenai prosedur rehabilitasi.

Pihak yayasan menyebut terdapat tuduhan bahwa petugas melakukan tindakan berupa menggebrak meja. Namun, berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan kepada tim GMOCT, pihak yayasan menyatakan tidak menemukan tindakan tersebut dilakukan oleh petugas yayasan.

Sebaliknya, pihak yayasan menilai rekaman tersebut menunjukkan adanya gerakan tangan dari Taufik yang diduga menggebrak meja. Klaim tersebut masih merupakan versi pihak yayasan dan perlu dikonfirmasi kepada Taufik.

Yayasan Ultra juga menyatakan siap memberikan layanan rehabilitasi tanpa biaya apabila keluarga memang berada dalam kondisi tidak mampu.

Meski demikian, menurut pihak yayasan, Taufik meminta agar Aidil dipulangkan pada hari yang sama. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi tanpa persyaratan tambahan.

Data Asesmen Dipersoalkan

Proses asesmen terhadap Aidil disebut belum selesai ketika yang bersangkutan akhirnya dibawa pulang.

Pihak Yayasan Ultra selanjutnya mempersoalkan keberadaan dokumen yang menurut mereka merupakan bagian dari data rahasia klien. Yayasan menduga dokumen tersebut dibawa keluar dan kemudian beredar di media sosial maupun sejumlah media daring.

Atas persoalan tersebut, Yayasan Ultra disebut telah menerima somasi dari pihak kuasa hukum. Pihak yayasan kemudian memberikan jawaban sekaligus melayangkan somasi balik terkait dugaan pelanggaran terhadap kerahasiaan data dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan Keluarga dan Fakta Lapangan

Tim GMOCT juga mendatangi kediaman Aidil di Cipadung Kulon dan mewawancarai ibundanya, Nelly, pada Jumat siang.

Nelly menyampaikan keyakinannya bahwa anaknya bukan pengguna narkoba. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disebut tercantum dalam BAW kepolisian mengenai pengakuan Aidil terkait konsumsi sinte.

Terkait nominal Rp15 juta, Nelly menyebut informasi tersebut berasal dari pihak kepolisian. Namun, ia mengakui tidak hadir secara langsung ketika proses penyerahan Aidil ke yayasan. Proses tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada Taufik sehingga Nelly mengaku tidak mengetahui secara langsung seluruh kejadian di lokasi rehabilitasi.

Nelly juga menyatakan belum membayar jasa hukum maupun memberikan pembayaran kepada pihak media terkait pemberitaan perkara tersebut.

Sementara itu, pengurus lingkungan setempat membenarkan bahwa sebelumnya pernah terjadi beberapa kali penggerebekan dan penangkapan terkait kasus serupa di sekitar lokasi tempat tinggal Aidil. Warga juga disebut telah beberapa kali diimbau untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Alamat Media Dipertanyakan

Penelusuran GMOCT juga berlanjut terhadap alamat yang tercantum pada laman Gemantara News, yakni Riung Sauyunan V Nomor 48, Cipamikolan, Rancasari, Bandung.

Tim yang mendatangi lokasi memperoleh keterangan dari penghuni rumah yang menyatakan bahwa tempat tersebut merupakan hunian pribadi yang dikontrak dan disebut berkaitan dengan anggota Polri Polda Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, tim tidak menemukan papan nama kantor media maupun kantor hukum. Penghuni juga mengaku tidak mengetahui bahwa alamat tersebut tercantum sebagai alamat resmi lembaga pers.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan alamat tersebut sebagai identitas kelembagaan media dan apakah pemilik atau penghuni mengetahui penggunaan alamat tersebut.

Taufik Nasution Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Taufik Nasution belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai sejumlah persoalan yang ditemukan dalam penelusuran GMOCT.

Di antaranya terkait perbedaan pihak yang menandatangani dokumen, yakni Ucup Supriatna dalam proses di kepolisian dan Taufik Nasution dalam proses di Yayasan Ultra, serta berbagai tuduhan yang sebelumnya disampaikan kepada media.

GMOCT menilai perbedaan keterangan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya menerima narasi dari satu pihak.

Pada prinsipnya, setiap pihak yang diberitakan memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Karena itu, keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi menjadi bagian penting dalam memastikan pemberitaan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta teruji.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru