Keributan Dini Hari Berujung Penganiayaan, Polsek Banyudono Tangkap Satu Tersangka

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Joko L

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com || 01-September-2026, – Polsek Banyudono, Polres Boyolali, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan meningkatkan status penanganan perkara dari laporan pengaduan menjadi laporan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di rumah korban, Siti Sundani, yang berada di wilayah Dukuh Bendan, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Bimo Oktavianus diduga melakukan penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan salah seorang warga. Situasi kemudian memanas hingga tersangka mengambil sebilah pisau dan mengejar warga tersebut sampai ke rumahnya.

Sesampainya di depan rumah korban, tersangka diduga mendorong pintu hingga terjadi keributan. Sejumlah warga kemudian berupaya melerai dan membawa tersangka keluar dari rumah.

Namun, ketika korban hendak mengunci pintu bagian depan, tersangka diduga menendang pintu tersebut. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian belakang kepala serta dislokasi pada kaki sebelah kiri.

Petugas Polsek Banyudono selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau sepanjang sekitar 27 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat lengkap dengan sarungnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses secara hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Polsek Banyudono, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi dan proses penyidikan. Penanganan perkara tersebut dinyatakan telah memasuki tahap penyidikan secara tuntas (sidik tuntas).

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru