CV Sari Limbah di Desa Kayen Dipastikan Kantongi Izin Lengkap, Klarifikasi Tuntas 27 Februari 2026

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali || Viralindonesianews.com||27- Februari-2026– Pemberitaan terkait aktivitas usaha pupuk di Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh awak media pada 27 Februari 2026, CV Sari Limbah dipastikan telah mengantongi perizinan lengkap dan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Klarifikasi dilakukan secara terbuka di lokasi usaha CV Sari Limbah di Desa Kayen. Dalam pertemuan tersebut, Ketua CV Sari Limbah, Edi Priyanto, didampingi Sekretaris Basir, secara langsung menunjukkan seluruh dokumen legalitas usaha yang berkaitan dengan produksi dan distribusi pupuk.
Dokumen yang diperlihatkan meliputi legalitas badan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan operasional, serta dokumen pendukung lain yang menjadi persyaratan administratif dalam kegiatan usaha pupuk. Seluruh berkas ditunjukkan secara transparan kepada awak media sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.
“Kami memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Semua perizinan sudah kami tempuh dan dinyatakan lengkap,” ujar Edi Priyanto saat memberikan keterangan.
Senada dengan itu, Basir menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan taat regulasi, termasuk dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung terhadap dokumen yang ditunjukkan pada 27 Februari 2026, tidak ditemukan adanya kekurangan dalam aspek perizinan usaha. Dengan demikian, isu mengenai dugaan ketidaklengkapan izin yang sempat beredar dinyatakan tidak terbukti.


Awak media menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip pemberitaan berimbang (cover both sides) guna memastikan informasi yang diterima publik sesuai fakta dan terverifikasi. Diharapkan dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

  • Red Yogie

Berita Terkait

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan
BRI Unit Limbangan Kendal Belum Beri Tanggapan Tertulis, Dana Nasabah Rp7 Juta Telah Dikembalikan
Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama Bertema Kesehatan Kerja untuk Tingkatkan Keselamatan Personel
Kapolres Boyolali Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja
Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan 40 Sepeda Motor Milik Teman dan Pacar, Uang Hasil Gadai Dipakai untuk Gaya Hidup
Polres Boyolali Ungkap Kasus Pencurian Outdoor AC KDMP
Polres Boyolali Ungkap Kasus Sate Di Ngemplak, Menantu Ditetapkan Tersangka
Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:29

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

BRI Unit Limbangan Kendal Belum Beri Tanggapan Tertulis, Dana Nasabah Rp7 Juta Telah Dikembalikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:28

Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama Bertema Kesehatan Kerja untuk Tingkatkan Keselamatan Personel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11

Kapolres Boyolali Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:42

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan 40 Sepeda Motor Milik Teman dan Pacar, Uang Hasil Gadai Dipakai untuk Gaya Hidup

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Kasus Pencurian Outdoor AC KDMP

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26

Polres Boyolali Ungkap Kasus Sate Di Ngemplak, Menantu Ditetapkan Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Berita Terbaru