Empat Anggota TNI dari BAIS Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

JAKARTA || viralindonesianews.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memastikan telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial SL berpangkat Lettu, NDP berpangkat Kapten, BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda. Mereka berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI yang terdiri dari personel TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL). Saat ini status hukum keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengatakan para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/03/26).

Ia menjelaskan, keempat prajurit tersebut kini ditahan di sel penahanan keamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik militer.

Terkait motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Yusri menegaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari para tersangka. Hingga kini penyidik belum memastikan secara detail peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

“Peran masing-masing masih didalami. Kami belum mengetahui secara rinci siapa berbuat apa, namun yang pasti eksekutor di lapangan ada dua orang,” ungkapnya.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam insiden yang menimpa aktivis KontraS tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru