Laporan : Angger S
JAKARTA || viralindonesianews.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memastikan telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial SL berpangkat Lettu, NDP berpangkat Kapten, BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda. Mereka berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI yang terdiri dari personel TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL). Saat ini status hukum keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengatakan para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/03/26).
Ia menjelaskan, keempat prajurit tersebut kini ditahan di sel penahanan keamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik militer.
Terkait motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Yusri menegaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari para tersangka. Hingga kini penyidik belum memastikan secara detail peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Peran masing-masing masih didalami. Kami belum mengetahui secara rinci siapa berbuat apa, namun yang pasti eksekutor di lapangan ada dua orang,” ungkapnya.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam insiden yang menimpa aktivis KontraS tersebut.
Redaksi : viralindonesianews.com






