SEMARANG || viralindonesianews.com || 07-Oktober-2026, — Proyek betonisasi Jalan Taman Srinindito Raya RW 04, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, senilai Rp620.989.577,70 yang bersumber dari APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kondisi fisik yang perlu mendapat penjelasan teknis.
Sorotan tersebut bukan semata karena nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp620 juta, tetapi juga berkaitan dengan kondisi permukaan beton yang ditemukan mengalami retakan, jalan yang sudah dibuka untuk pengguna kendaraan, serta hasil pengukuran ketebalan beton secara sampling yang pada sejumlah titik berada di kisaran 15–16 sentimeter.
Namun, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau kegagalan mutu sebelum dibandingkan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, toleransi yang diperbolehkan, serta hasil pemeriksaan resmi.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 19 Agustus hingga 16 Desember 2026.
Penyedia jasa tercantum PT Tiara Graha, sedangkan konsultan pengawas adalah PT Arthayuda Widya Prana.
Jalan Sudah Dibuka, Retakan Mulai Terlihat
Pantauan awak media pada Selasa (29/9/2026) menemukan sejumlah bagian permukaan beton terlihat mengalami retakan.
Di sisi lain, ruas jalan tersebut sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan roda dua. Saat pemantauan berlangsung, aktivitas pekerja juga tidak terlihat di sejumlah bagian lokasi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status pekerjaan pada bagian jalan yang telah dibuka.

Apakah bagian tersebut memang telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk digunakan masyarakat, atau pembukaan jalan dilakukan sementara sementara pekerjaan secara keseluruhan masih berjalan?
Pertanyaan tersebut penting mengingat masa pelaksanaan proyek berdasarkan informasi pada papan kegiatan masih berlangsung hingga 16 Desember 2026.
Pengukuran Sampling Temukan Titik 15–16 Sentimeter
Selain memantau kondisi permukaan jalan, awak media melakukan pengukuran ketebalan beton secara sampling di beberapa titik.
Hasil pengukuran menunjukkan adanya variasi ketebalan. Pada sejumlah titik ditemukan ketebalan sekitar 20 sentimeter, sementara terdapat pula titik yang hasil pengukurannya berada di kisaran 15 hingga 16 sentimeter.
Temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Diperlukan pembandingan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, toleransi konstruksi, metode pengukuran, serta dokumen kontrak untuk mengetahui apakah hasil tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
Karena itu, pemeriksaan teknis dari pihak berwenang menjadi penting.
Publik perlu mengetahui berapa ketebalan beton yang dipersyaratkan dalam kontrak dan bagaimana hasil pemeriksaan resmi terhadap pekerjaan tersebut.
Warga Sebut Pekerjaan Relatif Singkat
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Pak To, mengatakan pekerjaan betonisasi tersebut berlangsung relatif singkat.
“Kurang lebih cuma sebulan sudah selesai,” ujarnya.
Keterangan warga tersebut masih perlu dicocokkan dengan catatan progres resmi, laporan pelaksanaan pekerjaan, serta dokumen pemeriksaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas.
Sebab, ukuran keberhasilan pekerjaan konstruksi tidak hanya dilihat dari cepat atau lambatnya pekerjaan terlihat selesai, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
DPU Semarang Janjikan Perbaikan Retakan
Temuan lapangan tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang melalui tim teknis PPK, Victor.
Saat media menyampaikan dokumentasi mengenai retakan pada permukaan beton, pihak DPU menyatakan akan melakukan perbaikan.
“Njih meniko nanti wonten perbaikan,” demikian jawaban Victor melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai retakan yang disampaikan media menjadi perhatian pihak teknis.
Meski demikian, bentuk penanganan, metode perbaikan, volume pekerjaan, serta titik-titik yang akan diperbaiki belum dijelaskan secara rinci dan masih menunggu pemeriksaan teknis di lapangan.
Ketebalan Beton Juga Akan Dicek Ulang
Selain persoalan retakan, hasil pengukuran ketebalan beton juga disampaikan kepada pihak DPU.
Media menyampaikan bahwa terdapat titik sampling dengan hasil pengukuran sekitar 15–16 sentimeter.
Menanggapi informasi tersebut, Victor menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan titik atau STA yang dimaksud.
“O njih mbenjang kami cek, maturnuwun,” jawab Victor.
Dengan demikian, hasil pengukuran lapangan tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari tim teknis.
Pemeriksaan idealnya tidak hanya melihat kondisi permukaan, tetapi juga mencocokkannya dengan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian mutu yang tersedia.
Bukan Hanya Beton, Dokumen Teknis Juga Perlu Diverifikasi
Untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak, sejumlah aspek teknis penting perlu diperiksa, antara lain:
ketebalan beton berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis;
mutu beton serta hasil uji kuat tekan;
hasil slump test apabila dipersyaratkan;
keberadaan dan pemasangan tulangan atau wiremesh jika tercantum dalam kontrak;
kondisi dan kualitas lapisan dasar;
pelaksanaan sambungan serta cutting beton;
metode curing;
hasil pemeriksaan konsultan pengawas;
progres fisik dibandingkan dengan kurva-S;
berita acara pemeriksaan pekerjaan; serta
dasar dan waktu pembukaan jalan untuk masyarakat.
Termasuk perlu dipastikan apakah bagian jalan yang telah dibuka memang sudah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk digunakan.
Rp620 Juta Bukan Angka Kecil
Nilai pekerjaan sebesar Rp620.989.577,70 merupakan anggaran publik yang bersumber dari APBD Kota Semarang.
Karena itu, masyarakat berkepentingan mengetahui apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan pengadaan yang berlaku.
Sorotan terhadap pekerjaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Sebaliknya, temuan lapangan perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis dan dokumen resmi.
Apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa beton telah memenuhi spesifikasi, maka hasil tersebut dapat menjadi penjelasan sekaligus klarifikasi kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan, publik tentu berharap dilakukan perbaikan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
DPU Sudah Janji Cek dan Perbaiki, Publik Menunggu Hasil
Kini tindak lanjut berada pada pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan DPU Kota Semarang.
Pernyataan mengenai perbaikan retakan telah disampaikan. Pengecekan ketebalan beton juga dijanjikan akan dilakukan.

Pertanyaan berikutnya adalah:
Kapan pemeriksaan dilakukan? Apa hasil pemeriksaannya? Berapa titik yang harus diperbaiki? Dan apakah ketebalan beton pada titik yang dipersoalkan sesuai dengan spesifikasi kontrak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan proyek betonisasi Jalan Taman Srinindito tidak berhenti pada pernyataan “akan dicek” atau “akan diperbaiki”.
Masyarakat membutuhkan hasil pemeriksaan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Awak media akan terus memantau perkembangan proyek tersebut, termasuk tindak lanjut pemeriksaan DPU, perbaikan titik yang mengalami retakan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media dan tetap memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada DPU Kota Semarang, PPK, PT Tiara Graha, dan PT Arthayuda Widya Prana.
Publik berhak mengetahui penggunaan APBD. Setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya melalui laporan administrasi, tetapi juga melalui kualitas pekerjaan di lapangan.
Bersambung.
Tim/Red







