Kasus PKH Wonosobo Naik Tahap, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo || viralindonesianews.com – Kejaksaan Negeri Wonosobo menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosobo untuk mengumpulkan serta mengamankan dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH.

Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dan akan dijadikan bagian dari alat bukti guna melengkapi proses penyidikan. Pendalaman perkara difokuskan pada dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar, pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan sekaligus pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Wonosobo memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan yang telah diperoleh untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Wonosobo.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru