Pewarta : Suntono
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || viralindonesianews.com — Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor milik warga saat ditinggalkan di area persawahan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga beraksi bersama dan mengaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda.
Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026).
Salah satu kendaraan yang berhasil diamankan yakni Suzuki Nex warna hitam bernomor polisi AD 5545 AWD. Motor tersebut diduga dicuri ketika pemiliknya sedang bekerja di area persawahan.
Ironisnya, saat ditinggalkan, kunci kontak sepeda motor masih terpasang. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa harus merusak sistem pengaman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Boyolali. Polisi mencatat sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing satu TKP di Kecamatan Sawit, satu TKP di Boyolali Kota, tiga TKP di Kecamatan Ngemplak, satu TKP di Kecamatan Simo, dan tiga TKP di Kecamatan Teras.
“Modusnya, pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di area persawahan saat pemiliknya bekerja. Kendaraan yang masih terdapat kunci kontak kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolres Boyolali.
Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi tersebut. Kendaraan yang diamankan antara lain Suzuki Nex, Honda Grand, Yamaha Vixion, Honda Supra, Yamaha Jupiter, dan Honda Beat.
Dalam pemeriksaan, terungkap salah satu pelaku memperoleh uang sekitar Rp500 ribu dari hasil kejahatan. Uang tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, salah satu sepeda motor hasil curian masih digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan belum sempat dijual.
Polres Boyolali masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap.
Kapolres Boyolali mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan di area persawahan.
Masyarakat diminta mencabut dan membawa kunci kontak, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman, mudah terlihat, dan sebisa mungkin berada dalam pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.
Kewaspadaan sederhana menjadi langkah penting untuk mencegah curanmor. Jangan sampai aktivitas di sawah justru dimanfaatkan pelaku untuk membawa pulang kendaraan milik warga.
Redaksi : viralindonesianews.com







