Pewarta : Fani
Editor : Yogie Ps
WONOSOBO || viralindonesianews.com 08-Oktober-2026, – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Wonosobo senantiasa mematuhi aturan kedinasan, menjaga kedisiplinan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari sikap tampang dan kerapian, kelengkapan surat-surat nyata diri, hingga pemeriksaan urine.
Kasi Propam Polres Wonosobo, Ipda Rahmad Sujaka, S.H., mengatakan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan kepolisian.
“Gaktibplin ini kita laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujar Ipda Rahmad.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, Gaktibplin menjadi sarana pembinaan agar setiap anggota memahami sekaligus menjalankan seluruh ketentuan kedinasan dengan baik.
“Harapannya, seluruh personel semakin disiplin, tertib, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Karena sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota juga harus mampu memberikan contoh yang baik dari sisi sikap, disiplin, maupun integritas,” tambahnya.
Pelaksanaan Gaktibplin secara berkala diharapkan dapat menjaga kualitas dan profesionalisme personel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polres Wonosobo juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang tersedia secara gratis selama 24 jam.
Redaksi : viralindonesianews.com







