Rangkap Jabatan Disorot, Niat Kades Jemowo Pimpin KUD Ditolak

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps ( VSN )

BOYOLALI || viralindonesianews.com || 17 – April – 2026, — Niat Kepala Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, untuk menduduki jabatan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk menuai penolakan keras dari anggota. Langkah tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi kepala desa.

Penolakan itu mencuat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus agenda pemilihan Ketua KUD Musuk yang digelar di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, pada Selasa (14/4/2026). Rapat tersebut berakhir buntu (deadlock) setelah mayoritas anggota menolak pencalonan dari kalangan kepala desa aktif.

Larangan Rangkap Jabatan Disorot

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus badan usaha maupun koperasi.

Pengamat sosial, Sujana, menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan mencegah terjadinya benturan kepentingan.

“Meski jabatan ketua KUD berada di desa lain dan tidak menggunakan anggaran negara, larangan ini tetap berlaku untuk menghindari conflict of interest,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa jabatan kepala desa bersifat penuh waktu (full time) sehingga menuntut fokus penuh dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

Potensi Konflik Kepentingan

Selain aspek regulasi, masyarakat turut menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang apabila seorang kepala desa merangkap jabatan sebagai pimpinan koperasi. Posisi strategis kepala desa dinilai berisiko memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kepentingan antara fungsi pemerintahan dan aktivitas usaha, yang pada akhirnya berpotensi merugikan pihak lain serta mengganggu tata kelola yang baik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Jemowo terkait polemik tersebut. Publik berharap aturan yang berlaku dapat ditegakkan demi menjaga integritas pemerintahan desa yang bersih dan profesional.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Polres Boyolali Gelar Apel Siaga Kontinjensi, 382 Personel Disiapkan Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Boyolali Kirim 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang Amankan Aksi Unjuk Rasa GERAM JATENG
James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan
BRI Unit Limbangan Kendal Belum Beri Tanggapan Tertulis, Dana Nasabah Rp7 Juta Telah Dikembalikan
Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama Bertema Kesehatan Kerja untuk Tingkatkan Keselamatan Personel
Kapolres Boyolali Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja
Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan 40 Sepeda Motor Milik Teman dan Pacar, Uang Hasil Gadai Dipakai untuk Gaya Hidup
Polres Boyolali Ungkap Kasus Pencurian Outdoor AC KDMP

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:32

Polres Boyolali Gelar Apel Siaga Kontinjensi, 382 Personel Disiapkan Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:17

Polres Boyolali Kirim 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang Amankan Aksi Unjuk Rasa GERAM JATENG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:29

James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

BRI Unit Limbangan Kendal Belum Beri Tanggapan Tertulis, Dana Nasabah Rp7 Juta Telah Dikembalikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:28

Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama Bertema Kesehatan Kerja untuk Tingkatkan Keselamatan Personel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11

Kapolres Boyolali Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:42

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan 40 Sepeda Motor Milik Teman dan Pacar, Uang Hasil Gadai Dipakai untuk Gaya Hidup

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Kasus Pencurian Outdoor AC KDMP

Berita Terbaru