Sabu, Timbangan Digital hingga Ponsel Disita, Tiga Pria Diamankan di Boyolali

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pewarta : Saka

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AJA alias E, AS alias W, dan BDP alias C. Ketiganya merupakan laki-laki dan berdomisili di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 21.24 WIB, di sebuah rumah di Dukuh Barengan, RT 009/RW 002, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menjelaskan, petugas mengamankan ketiga tersangka di lokasi. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 0,44 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu timbangan digital, tiga bendel plastik klip bening, sejumlah potongan sedotan, satu pipet kaca sisa pakai, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, tiga unit telepon seluler, serta dua unit sepeda motor.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) serta ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, dan peredaran narkotika sesuai hasil penyidikan.

IPTU Agung Muryo Atmojo menegaskan, Satresnarkoba Polres Boyolali akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Dugaan Solar Subsidi Masuk Gudang PT Sinar Raya Energy di Genuk: Xpander Hitam, Galon BBM, dan Truk Tangki Jadi Sorotan APH
APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:55

Dugaan Solar Subsidi Masuk Gudang PT Sinar Raya Energy di Genuk: Xpander Hitam, Galon BBM, dan Truk Tangki Jadi Sorotan APH

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:48

Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terbaru