Pewarta : Fani
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || viralindonesianews.com – Polsek Ampel Polres Boyolali melaksanakan monitoring dan pengamanan penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra, salah satu korban musibah tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan Surabaya–Kalimantan.
Kegiatan penyerahan santunan berlangsung di kediaman keluarga korban, Dukuh Mrican RT 01/RW 03, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Sabtu (26/9/2026).
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung pukul 10.30 hingga 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja Putera Abdul Haris, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Tengah Hendriawanto, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Boyolali, BPBD Kabupaten Boyolali, perwakilan Kecamatan Ampel, Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, S.H., M.H., Kepala Desa Candi Warsito, serta Bhabinkamtibmas Desa Candi Aipda Marwanto.
Kehadiran personel Polsek Ampel bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Selain itu, personel turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang masih dalam suasana duka.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Candi Warsito menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Jasa Raharja atas pemberian santunan kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra.
Menurutnya, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga setelah menghadapi musibah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Ia mengatakan pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
“Atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Pihak Jasa Raharja juga menyampaikan doa agar korban lain yang hingga kini masih dalam proses pencarian dapat segera ditemukan dan seluruh proses penanganan musibah berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga almarhum Deny Dwi Saputra menerima santunan sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera. Dengan demikian, total santunan yang diterima keluarga korban mencapai Rp70 juta.
Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho mengatakan, kehadiran Polsek Ampel merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk kepada keluarga yang sedang menghadapi musibah.
“Polsek Ampel hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban dalam suasana duka,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar dan kondusif.
Redaksi : viralindonesianews.com







