Pewarta : Saka
Editor : Yogie Ps
SEMARANG || viralindonesianews.com || 25-September-2026, — Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Banteng Utara Raya, Kota Semarang, mengeluhkan proses penertiban dan pembongkaran bangunan yang dilakukan menggunakan alat berat. Warga mempertanyakan minimnya sosialisasi serta belum adanya kejelasan mengenai ganti rugi atau kompensasi bagi bangunan yang terdampak.
Menurut warga, proses pembongkaran dinilai berlangsung tanpa komunikasi yang memadai. Sosialisasi disebut hanya dilakukan satu kali sebelum alat berat ekskavator diturunkan ke lokasi dan mulai melakukan pembongkaran.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga mengaku kesulitan menyelamatkan maupun memindahkan barang-barang dan material bangunan yang masih dapat digunakan.
“Kami sangat menyayangkan kurangnya ruang dialog. Sosialisasi hanya dilakukan sekali, kemudian pembongkaran langsung berjalan. Sampai sekarang kami juga belum mendapatkan kejelasan mengenai ganti rugi bagi warga yang terdampak,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.
Pantauan di lokasi, aktivitas alat berat terlihat melakukan pembongkaran sejumlah bangunan. Tumpukan puing dan material bekas bangunan tampak berserakan di sepanjang tepi jalan.
Sejumlah warga juga terlihat mengumpulkan perabotan serta material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan. Barang-barang tersebut sementara ditumpuk di pinggir jalan setelah bangunan mereka dibongkar.
Warga juga mempertanyakan mekanisme penertiban, khususnya terkait dasar pembongkaran, pendataan bangunan terdampak, serta bentuk penyelesaian bagi masyarakat yang terkena dampak.
Menariknya, dari sejumlah bangunan yang berada di lokasi, masih terdapat dua lapak milik warga yang hingga kini tidak ikut dibongkar. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian warga karena menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme dan kriteria penertiban bangunan di kawasan tersebut.
Warga berharap pihak penyelenggara proyek, pengembang, maupun instansi pemerintah terkait segera turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan membuka ruang mediasi.
Masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai status bangunan, dasar pelaksanaan pembongkaran, pendataan warga terdampak, serta hak-hak warga termasuk apabila terdapat ketentuan mengenai kompensasi atau bentuk penyelesaian lainnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pembongkaran maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai keluhan warga tersebut.
Redaksi : viralindonesianews.com







