Tertangkap Tangan di Lokasi, 8 Orang Diduga Terlibat Pencurian dan Perusakan—Kok Bisa Lepas?

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pewarta : Lia

Editor : Yogie Ps

KLATEN || viralindonesianews.com || 31-Agustus-2026, — Dugaan aksi pencurian dan perusakan terjadi di Depo Pasir MJS 06 yang berada di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut disebut mengakibatkan kerugian mencapai sekitar Rp2,3 miliar.

Pemilik usaha, Sri Lestari, mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota. Ia kemudian mendapat informasi dari karyawan yang sedang bertugas di lokasi bahwa terjadi aktivitas pencurian dan perusakan di area depo.

Mendapat kabar tersebut, Sri Lestari meminta pihak keamanan dari yayasan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setelah menerima laporan mengenai kondisi depo, Sri Lestari kemudian mendatangi tempat usahanya.

Ia mengaku mendapati kondisi depo dalam keadaan memprihatinkan. Berdasarkan keterangan karyawan yang bertugas, aksi pengambilan barang dan perusakan tersebut diduga telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

“Rupanya mereka sudah tiga hari merusak dan membawa barang saya keluar dari lokasi depo saya,” ujar Sri Lestari.

Delapan Orang Diduga Terlibat

Menurut keterangan korban, terdapat delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Saat kejadian, seorang perangkat desa atau bayan disebut sempat berusaha menghentikan aktivitas mereka.

Namun, upaya tersebut disebut tidak membuat aktivitas pengambilan barang dan perusakan berhenti. Pihak korban kemudian menghubungi Polsek Tulung.

Setelah petugas kepolisian datang ke lokasi, aktivitas yang diduga merupakan pencurian dan perusakan tersebut baru berhenti. Pihak korban selanjutnya mendatangi kepolisian untuk membuat laporan.

Namun, Sri Lestari mengaku pihaknya diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Klaten.

Persoalan kemudian berkembang ketika korban mempertanyakan proses pelaporan. Sri Lestari menyebut, pihaknya datang bersama empat orang yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut.

Menurut korban, laporan yang dibuat disebut hanya berkaitan dengan dugaan perusakan, sementara keterangan mengenai dugaan pencurian dan sejumlah saksi lainnya dipertanyakan karena disebut tidak dimasukkan dalam laporan.

Hal tersebut membuat pihak korban mempertanyakan penanganan terhadap delapan orang yang menurutnya telah ditemukan di lokasi ketika aktivitas tersebut berlangsung.

“Kalau memang saat itu pelaku sudah tertangkap tangan, mengapa delapan orang tersebut kemudian dilepaskan?” demikian pertanyaan yang disampaikan pihak korban.

Mesin Stone Crusher Disebut Dibongkar dan Dibawa Keluar

Barang yang menjadi objek dugaan pencurian dan perusakan adalah mesin giling batu (stone crusher) yang berada di Depo Pasir MJS 06.

Korban menyebut nilai kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp2,3 miliar.

Sejumlah kendaraan yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut antara lain:

Satu unit truk yang digunakan untuk memuat barang;

Satu unit mobil pikap;

Satu unit mobil Toyota Innova.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, termasuk dugaan pencurian, perusakan, pihak-pihak yang terlibat, keberadaan barang yang diambil, serta keterangan seluruh saksi yang mengetahui kejadian.

Pertanyaan publik kini mengarah pada proses penanganan perkara: jika benar delapan orang ditemukan di lokasi ketika dugaan pencurian dan perusakan berlangsung, apa dasar hukum dan pertimbangan aparat hingga mereka tidak ditahan atau dilepaskan?

Pihak korban juga berharap seluruh fakta kejadian dapat dituangkan secara utuh dalam laporan dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan redaksi: informasi mengenai dugaan tindak pidana, jumlah pelaku, kronologi, dan nilai kerugian dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak korban dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum. Para pihak yang disebut belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru