Pewarta : Yogie Ps
Editor : Angger S
KUDUS || viralindonesianews.com – Polres Kudus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di Jalan Lingkar Utara, tepatnya di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Sat Samapta Polres Kudus sekitar pukul 01.30 WIB. Mendapat informasi itu, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasil penyisiran, petugas mengamankan tiga remaja yang berada di lokasi. Mereka masing-masing berinisial MAS (15), warga Sukolilo, Kabupaten Pati, serta HMS (16) dan NHH (16), keduanya warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan tiga senjata tajam (sajam), masing-masing dua buah celurit dan satu buah kapak.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Samapta AKP Noor Alifi mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.
“Begitu menerima laporan, personel URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Kami tidak ingin adanya potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Noor Alifi.
Ia menegaskan, keberadaan sajam di tengah aktivitas sekelompok remaja menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu aksi kekerasan dan membahayakan keselamatan.
Terhadap tiga remaja beserta barang bukti yang diamankan, polisi kemudian melakukan penanganan lebih lanjut melalui Polsek Kaliwungu.

“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan jangan sekali-kali membawa senjata tajam untuk kegiatan yang tidak semestinya. Tawuran bukan ajang keberanian, tetapi justru dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, serta berujung pada proses hukum,” tegasnya.
AKP Noor Alifi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada waktu malam hingga dini hari.
“Kami berharap orang tua ikut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anak. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” pungkasnya.
Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi upaya preventif Polres Kudus dalam mencegah aksi tawuran remaja dan peredaran penggunaan senjata tajam yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Redaksi : viralindonesianews.com






