Pewarta : Hariyono
Editor : Yogie Ps
KUDUS || viralindonesianews.com || 19-September-2026, — Patroli siber yang dilakukan jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, mengungkap keberadaan sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan konten media sosial Instagram yang menampilkan sekelompok anak muda membawa benda yang diduga senjata tajam (sajam).
Penemuan tersebut bermula pada Jumat (18/9/2026), saat anggota Polsek Jati melakukan patroli media sosial. Petugas menemukan akun Instagram “plosokgalak1996” yang mengunggah video sekelompok remaja tengah berkumpul dan berjalan sambil membawa sejumlah benda yang diduga sebagai senjata tajam.
Petugas kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menelusuri identitas serta keberadaan para remaja yang muncul dalam konten. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga dapat digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua rumah.
Selain mengamankan sejumlah benda tersebut, polisi juga membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Mereka diketahui berdomisili di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penanganan tersebut berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan anggota untuk memantau konten media sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam. Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” kata AKP Subkhan, Sabtu (19/9/2026).
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga mendalami akun Instagram “plosokgalak1996” yang diketahui berkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW.
Kepada petugas, MJW menerangkan bahwa video yang diunggah tidak seluruhnya direkam oleh kelompok mereka. Sebagian video disebut merupakan milik pihak lain yang kemudian digabung dengan video lainnya sebelum diunggah kembali.
Dari pendalaman tersebut, polisi juga menemukan bahwa para remaja tersebut telah membentuk sebuah kelompok yang mereka sebut “Warga Remaja Militer” (WRM).
Meski demikian, penanganan polisi tidak hanya sebatas mengamankan benda-benda yang ditemukan. Kelima remaja tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polsek Jati turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses pembinaan lebih lanjut terhadap para remaja tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandasnya.
Redaksi : viralindonesianews.com







