Pewarta : Joko L
Editor : Yogie Ps
KUDUS || viralindonesianews.com — Peristiwa tragis terjadi di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026) malam. Seorang pria berinisial FA (34) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, TG (70).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, sejumlah warga di sekitar lokasi melihat TG datang dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Tak lama kemudian, FA datang dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras. Kepada warga di lokasi, FA mengaku telah ditusuk oleh ayah kandungnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta bantuan dan menghubungi Kepala Desa Jati Kulon untuk membantu mengevakuasi korban.
FA selanjutnya dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Dari pemeriksaan awal, FA mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri bawah. Jenazah korban kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Polisi Olah TKP dan Amankan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi kemudian mengamankan TG untuk menjalani pemeriksaan. Sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial TG telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subkhan, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Sejumlah saksi juga masih diperiksa untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Jenazah Korban Jalani Autopsi
Saat ini, jenazah FA masih menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian serta memastikan jenis dan akibat luka yang dialami korban.
“Untuk penyebab pasti kematian korban, saat ini masih dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” jelasnya.

AKP Subkhan menambahkan, perkara tersebut juga didalami dalam konteks dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penanganannya akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian guna memastikan fakta sebenarnya.
“Kami terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Hingga Jumat (25/9/2026), TG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jati. Sementara itu, jenazah FA masih dalam proses autopsi untuk kepentingan penyidikan.
Catatan redaksional: karena motif, kronologi utuh, dan penyebab pasti kematian masih dalam penyidikan, istilah “diduga” dan “terduga pelaku” sebaiknya tetap dipertahankan sampai ada keterangan resmi lebih lanjut.
Redaksi : viralindonesianews.com







