25 Perkara Tuntas, Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam Dimusnahkan

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Ardiyanto

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || detikindonesiasatu.com – Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Kamis (8/10/2026).

Pemusnahan barang bukti periode Juli hingga September 2026 tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.10 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir pengelolaan barang bukti setelah perkara menjalani seluruh proses hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen bersama untuk memastikan barang bukti dikelola secara akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ridwan.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 25 perkara tindak pidana umum dimusnahkan. Perkara tersebut terdiri atas 11 perkara narkotika, 8 perkara keamanan dan ketertiban umum (kamtibum) serta TPUL, dan 6 perkara orang dan harta benda.

Dari 11 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 40 paket sabu dengan berat total 34,70694 gram, 1.673 butir tablet psikotropika, serta dua unit timbangan digital.

Sementara itu, barang bukti dari perkara kamtibum dan TPUL terdiri atas 146 buah rokok berbagai merek, satu senjata tajam, satu unit handphone, satu timbangan digital, serta 22 buah pakaian.

Adapun dari enam perkara orang dan harta benda, barang bukti yang dimusnahkan berupa dua unit handphone, dua flashdisk, dan 12 buah pakaian.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sebelum proses pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk administrasi sekaligus pertanggungjawaban terhadap barang bukti yang telah dinyatakan dapat dimusnahkan.

Kehadiran Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Rutan, dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari proses hukum hingga penyelesaian barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru