Pewarta : Joko L
Pewarta : Yogie Ps
SEMARANG || viralindonesianews.com || 15-Oktober-2026, – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2026–2031. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026, oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan LPER Cabang Semarang Raya untuk memperkuat peran organisasi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus utamanya meliputi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi ekonomi lokal, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran LPER di wilayah Semarang Raya diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan yang terarah, LPER berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah agar program yang dijalankan dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menyampaikan bahwa amanah kepengurusan periode 2026–2031 merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar perencanaan.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi rakyat membutuhkan komitmen, komunikasi, serta kolaborasi berbagai pihak agar potensi yang dimiliki masyarakat dapat dikembangkan secara optimal.
“Ke depan, kami akan memulai langkah melalui audiensi dengan pemerintah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak strategis. Langkah ini penting untuk memperkenalkan organisasi, membangun komunikasi, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi rakyat,” demikian arah program yang akan dikembangkan LPER Cabang Semarang Raya.
Selain membangun komunikasi dengan pemerintah, LPER juga akan mendorong kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, serta para pelaku UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha, memperluas akses terhadap peluang ekonomi, dan mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat.
LPER memandang pemberdayaan ekonomi rakyat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah memiliki kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat, pelaku usaha, organisasi, serta komunitas mempunyai potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan bersama.
Karena itu, LPER Cabang Semarang Raya berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi yang mempertemukan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi dan kemitraan yang tepat, berbagai potensi ekonomi lokal diharapkan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi,” menjadi semangat yang diusung dalam kepengurusan baru tersebut.
Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya menyatakan siap memulai langkah strategis untuk memperluas kemitraan, mengembangkan potensi UMKM, serta mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Kepengurusan baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat eksistensi organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Semarang Raya.
Redaksi : viralindonesianews.com







