Pewarta : Mayang
Editor : Yogie Ps
KLATEN || viralindonesianews.com || 16- Oktober-2026, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut disebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Dinas Bupati Klaten.
Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu, muncul dugaan adanya pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka disebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, pihak dari BPK, serta kalangan swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam bahan pemberitaan ini, sebanyak 19 orang diamankan di Polresta Klaten. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Ketua KPK, Setyo Budianto, disebut membenarkan informasi mengenai terjaringnya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT pada Kamis (15/10/2026).
Proses penggeledahan dan pemeriksaan dilaporkan berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah serangkaian pemeriksaan awal, sembilan orang diputuskan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta malam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Hamenang Wajar Ismoyo bersama delapan orang lainnya dilaporkan tiba di Stasiun Klaten sebelum bertolak menuju Jakarta.
Tong Biru Ikut Dibawa ke Gedung KPK
Perhatian publik juga tertuju pada sebuah benda yang dibawa petugas KPK saat rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Petugas terlihat membawa sebuah tong atau wadah berwarna biru yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, fungsi wadah itu dan kaitannya dengan dugaan penampungan uang belum dapat dipastikan tanpa keterangan resmi dari penyidik KPK.
Keberadaan benda tersebut menambah perhatian terhadap perkembangan OTT yang menyeret kepala daerah di Kabupaten Klaten itu. Meski demikian, hubungan antara tong biru, uang tunai yang disita, dan dugaan tindak pidana yang sedang diusut tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi KPK
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan perkara tidak hanya menyangkut pengadaan barang dan jasa maupun perizinan di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga dugaan pemberian kepada oknum pemeriksa yang berkaitan dengan audit.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, asal-usul uang yang disita, serta dugaan keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Seluruh dugaan dalam perkara ini perlu diuji melalui proses hukum, dan pihak-pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi : viralindonesianews.com







