CV Sari Limbah di Desa Kayen Dipastikan Kantongi Izin Lengkap, Klarifikasi Tuntas 27 Februari 2026

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali || Viralindonesianews.com||27- Februari-2026– Pemberitaan terkait aktivitas usaha pupuk di Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh awak media pada 27 Februari 2026, CV Sari Limbah dipastikan telah mengantongi perizinan lengkap dan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Klarifikasi dilakukan secara terbuka di lokasi usaha CV Sari Limbah di Desa Kayen. Dalam pertemuan tersebut, Ketua CV Sari Limbah, Edi Priyanto, didampingi Sekretaris Basir, secara langsung menunjukkan seluruh dokumen legalitas usaha yang berkaitan dengan produksi dan distribusi pupuk.
Dokumen yang diperlihatkan meliputi legalitas badan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan operasional, serta dokumen pendukung lain yang menjadi persyaratan administratif dalam kegiatan usaha pupuk. Seluruh berkas ditunjukkan secara transparan kepada awak media sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.
“Kami memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Semua perizinan sudah kami tempuh dan dinyatakan lengkap,” ujar Edi Priyanto saat memberikan keterangan.
Senada dengan itu, Basir menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan taat regulasi, termasuk dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung terhadap dokumen yang ditunjukkan pada 27 Februari 2026, tidak ditemukan adanya kekurangan dalam aspek perizinan usaha. Dengan demikian, isu mengenai dugaan ketidaklengkapan izin yang sempat beredar dinyatakan tidak terbukti.


Awak media menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip pemberitaan berimbang (cover both sides) guna memastikan informasi yang diterima publik sesuai fakta dan terverifikasi. Diharapkan dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

  • Red Yogie

Berita Terkait

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan
Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu
HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:38

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:55

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50

Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:36

HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:38

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:01

Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:14

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terbaru