Diduga Kriminalisasi Sengketa Rental, Polsek Cepu Disorot Tajam

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

Blora || viralindonesianews.com || 29 – april – 2026,– Dugaan kriminalisasi mencuat dalam penanganan perkara di wilayah Cepu. Kinerja Polsek Cepu kini disorot tajam setelah laporan yang diproses diduga minim dasar hukum, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kasus ini menimpa Nursa Ardana yang dilaporkan atas dugaan pencurian mobil oleh Aji Jumantoro. Namun, fakta yang diungkap berbeda. Menurut keterangan Nursa Ardana, perkara tersebut berawal dari hubungan sewa-menyewa kendaraan dengan Muryanto yang telah berlangsung selama satu tahun.

Perjanjian awal menyebutkan pembayaran dilakukan setiap awal bulan. Bulan pertama berjalan lancar, tetapi memasuki bulan kedua, pembayaran mulai tersendat hingga berulang kali mengalami penundaan tanpa kepastian.

“Sudah saya tagih berkali-kali, tapi selalu diundur. Akhirnya pada 18 April saya ambil mobil itu di Terminal Blora,” ungkap Nursa Ardana.

Yang menjadi sorotan, persoalan yang sejatinya berpotensi masuk ranah perdata justru ditarik ke pidana. Lebih jauh, laporan diajukan oleh pihak lain yang disebut tidak memiliki keterkaitan langsung dalam perjanjian awal—memunculkan tanda tanya besar atas legal standing pelapor.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada menilai, langkah tersebut berisiko menyalahi prinsip dasar hukum.

“Harus ada garis tegas antara wanprestasi dalam hukum perdata dan tindak pidana seperti pencurian. Jika objek masih berada dalam hubungan kontraktual yang sah, maka pendekatan perdata yang semestinya ditempuh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gegabah dalam menerima laporan.

“Memaksakan perkara tanpa terpenuhinya unsur pidana berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Nursa Ardana mempertanyakan dasar hukum laporan yang menjerat pihaknya.

“Saya bingung, ini jelas sengketa sewa, kok bisa jadi pencurian. Dasar hukumnya apa?” ujarnya.

Sementara itu, langkah lanjutan tengah disiapkan. Pihak yang merasa dirugikan berencana melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi profesionalitas aparat di tingkat Polsek. Transparansi, kehati-hatian, dan kepatuhan pada prinsip hukum menjadi tuntutan utama agar penegakan hukum tidak berubah menjadi alat tekanan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Cepu belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru