Kabid ESDM: Kami Tak Bisa Penjarakan, Tapi Penambang Ilegal Tetap Kami Tindak!

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Semarang || viralindonesianews.com || 06 – April – 2026, — Aktivitas penambangan ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, kembali menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang ESDM Jawa Tengah, Irwan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tambang tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan Irwan saat dikonfirmasi awak media dalam pertemuan di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah, yang berlokasi di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah.

“Siapa pun pelaku penambangan galian C yang tidak mengantongi izin resmi, akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Irwan.

Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan rawan bencana seperti lereng Gunung Merapi.

Namun demikian, Irwan juga menggarisbawahi batas kewenangan institusinya. Menurutnya, ESDM tidak memiliki otoritas untuk melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kami tidak punya kewenangan untuk memenjarakan. Tugas kami adalah melakukan penertiban, membuat berita acara pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak ESDM akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan secara menyeluruh.

Kasus tambang ilegal di kawasan Kemalang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak tutup mata. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Rabu, 9 September 2026 - 15:03

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru