KJN Apresiasi Penggeledahan Kejari Wonosobo dalam Kasus Dugaan Penyimpangan PKH

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Djoew

Editor : Yogie Ps

Wonosobo || viralindonesianews.com || 05- Agustus-2026, – Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo.

Sebagai bagian dari proses pengembangan perkara, Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah seorang berinisial Y di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta di rumah MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Keduanya diketahui berstatus sebagai pendamping PKH di Kecamatan Kalikajar.

Dalam penggeledahan di rumah Y, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti tersebut antara lain ratusan kartu ATM PKH, buku tabungan milik penerima bantuan, sejumlah uang tunai, STNK, BPKB, serta berbagai dokumen lainnya yang kini tengah didalami penyidik.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai pistol. Hingga saat ini, benda tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan statusnya, apakah merupakan softgun, replika, atau benda lainnya.

KJN menilai langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum serta mengawal penyaluran dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Organisasi tersebut juga mengapresiasi proses penanganan perkara yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KJN berharap penyidikan dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh sehingga mampu mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Di sisi lain, KJN mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres Wonosobo Matangkan Kesiapan Personel dan Sarpras Pengamanan
Dari Baiturridlo untuk Kehidupan: Meneladani Rasulullah di Tengah Zaman yang Berubah
Pengajian Maulid di Andong Dipadati 900 Jamaah, Sinergi Polisi-Banser-Linmas Jaga Kamtibmas
Arus Wisata Boyolali Meningkat, Satlantas Bergerak Cegah Kemacetan
Patriot Muda Berjiwa Sosialis, Among Pribadi Siap Kembali Berlaga di Pilkades Trimulyo 2026
Boja Bergemuruh! Dentuman Drum Corps Naga Laut Akpelni Sukses Bikin Warga Terpukau
Semarak HUT RI ke-81, Warga RW 03 Dusun Titang Gelar Jalan Sehat dan Hiburan Meriah
Dari Aksi Sosial ke Panggung Politik, Eko Suryanto Emban Mandat Dewan Pembina PSI Salatiga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:46

Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres Wonosobo Matangkan Kesiapan Personel dan Sarpras Pengamanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:24

Dari Baiturridlo untuk Kehidupan: Meneladani Rasulullah di Tengah Zaman yang Berubah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:31

Pengajian Maulid di Andong Dipadati 900 Jamaah, Sinergi Polisi-Banser-Linmas Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:05

Arus Wisata Boyolali Meningkat, Satlantas Bergerak Cegah Kemacetan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:13

Patriot Muda Berjiwa Sosialis, Among Pribadi Siap Kembali Berlaga di Pilkades Trimulyo 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:37

Semarak HUT RI ke-81, Warga RW 03 Dusun Titang Gelar Jalan Sehat dan Hiburan Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:29

Dari Aksi Sosial ke Panggung Politik, Eko Suryanto Emban Mandat Dewan Pembina PSI Salatiga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:36

Dari Jalan Sehat hingga Hiburan Musik, Warga RW 09 Padangsari Larut dalam Semarak Kemerdekaan

Berita Terbaru