KPK Ultimatum Bos Rokok HS yang Mangkir, Kasus Suap DJBC Terus Dikembangkan

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang ||viralindonesianews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Salah satu pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini adalah Muhammad Suryo, pengusaha sekaligus pemilik usaha rokok merek HS yang berbasis di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, dalam pemanggilan yang dijadwalkan, Muhammad Suryo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa keterangan resmi. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Dalam pengusutan tersebut, sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat dan pihak swasta, diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan di sektor kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan guna memperlancar proses penyidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan dapat menghambat penegakan hukum yang sedang berjalan.

Poin Penting:

🔴 Muhammad Suryo dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di DJBC

🔴 Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan

🔴 Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya

🔴 KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan mendorong sikap kooperatif

🔴 Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak terkait

KPK mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara transparan dan akuntabel.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan berpotensi mengungkap keterlibatan pihak lain. Publik diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi dan menunggu hasil resmi dari KPK.

 

Laporan: Suntono

Sumber: Tribun Temanggung

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Rabu, 9 September 2026 - 15:03

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru