Laporan : Yogie Ps
BANDUNG || viralindonesianews.com – Kasus tabrak lari yang menewaskan anggota kepolisian, AIPTU Asep Suhara, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari, mengungkap fakta mengejutkan. Pengemudi Honda Civic yang menabrak korban, mahasiswa berinisial A (20), mengaku mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), polisi menghadirkan A bersama dua penumpang Honda Civic yang diketahui merupakan anggota TNI.
Dalam kesempatan tersebut, A juga dimintai keterangan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya AIPTU Asep Suhara.
Mengaku Mabuk Sebelum Mengemudi
Kepada Dedi, A mengaku dirinya berasal dari Palu dan merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan. Ia tercatat sebagai mahasiswa semester lima jurusan informatika di STT Mandala dan tinggal seorang diri di rumah kos.
A membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang mengemudikan Honda Civic saat kecelakaan terjadi. Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan, ia mengakui berada di bawah pengaruh alkohol ketika mengemudi.
“Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya, Pak,” ujar A.
A menyebut mereka sebelumnya berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat tiba di lokasi, minuman sudah tersedia.
Pengakuan tersebut semakin mempertegas dugaan bahwa kendaraan dikemudikan setelah pengemudi mengonsumsi minuman beralkohol.
Keluar Malam Hanya untuk Mencari Rokok
A juga mengungkap alasan dirinya bersama dua rekannya keluar menggunakan mobil tersebut.
Menurut pengakuannya, mereka meninggalkan kafe untuk mencari rokok lantaran kafe tempat mereka berkumpul tidak menjual rokok.
“Untuk mencari rokok, Pak. Nggak ada, Pak (kafe tidak jual rokok),” katanya.
Honda Civic yang digunakan bukan kendaraan rental. Mobil tersebut disebut merupakan milik temannya yang dipinjam A.
Namun, perjalanan mencari rokok itu berakhir tragis setelah kendaraan yang dikemudikan A terlibat kecelakaan dengan AIPTU Asep Suhara.
Akui Mobil Melaju Kencang, tetapi Mengaku Tak Merasa Menabrak
Ketika ditanya mengenai kecelakaan tersebut, A mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu kejadian. Ia juga mengklaim tidak menyadari telah menabrak seseorang.
“Nggak melihat, Pak. Nggak ngerem, Pak. Nggak merasa (nabrak), Pak,” tutur A.
Pernyataan tersebut sontak mendapat respons keras dari Dedi Mulyadi. Pasalnya, korban disebut sempat terseret sekitar 30 meter setelah ditabrak kendaraan yang dikemudikan tersangka.
“Itu 30 meter lho keseret yang ketabrak. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?” ujar Dedi.
A kemudian mengaku tidak mengingat secara jelas momen ketika mobil menghantam korban.
Alih-alih berhenti dan memastikan kondisi korban, A justru mengaku kembali ke kawasan Simpang Lima untuk menemui teman-temannya, termasuk pemilik kendaraan.
“Langsung balik lagi, Pak, ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan. Mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima,” katanya.
Mobil Rusak, Pemilik Sempat Bertanya
Sepulangnya ke Simpang Lima, pemilik kendaraan disebut sempat mempertanyakan kondisi Honda Civic yang mengalami kerusakan.
A mengaku pemilik mobil menanyakan mengapa kondisi kendaraan berubah, tetapi ia menjawab tidak mengetahui penyebab kerusakan tersebut.
“Dikasih tahu, Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu, Pak,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, A juga mengakui bahwa Honda Civic tersebut dikemudikan dalam kecepatan tinggi ketika kecelakaan berlangsung.
“Iya, Pak,” jawab A.
Nyawa Polisi Melayang, Dugaan Kelalaian Berujung Pidana
Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Satu nyawa anggota kepolisian melayang, sementara pengemudi kendaraan yang diduga berada dalam kondisi mabuk disebut meninggalkan lokasi dan baru kemudian kembali ke tempat semula.
Kini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi pengemudi, konsumsi alkohol, kecepatan kendaraan, kronologi benturan, kondisi kendaraan setelah kecelakaan, serta tindakan tersangka setelah mengetahui atau seharusnya mengetahui terjadinya kecelakaan.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan betapa fatalnya keputusan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol. Satu keputusan untuk tetap berada di balik kemudi berujung pada hilangnya nyawa seorang aparat negara.
Proses hukum terhadap A selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana atas rangkaian peristiwa tersebut.
Redaksi : viralindonesianews.com







