Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta ||viralindonesianews.com|  Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Dadang (58), seorang pemilik hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar (37), warga Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi terkait pergerakan pelaku.

“Pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke arah Cianjur. Tim kemudian berpencar melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sagalaherang, Subang, dan berhasil menangkap pelaku di jalan alternatif,” ujarnya.

Sebelum ditangkap, Yogi sempat bersembunyi di kawasan hutan Desa Cisaat, Purwakarta, untuk menghindari kejaran petugas.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, diketahui pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu serta tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Meski sempat ada sekitar 12 orang di lokasi yang turut diperiksa, polisi memastikan hanya satu orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Memang ada beberapa orang yang ikut minum bersama dan sudah kami periksa. Namun, berdasarkan alat bukti yang ada, hanya satu orang yang melakukan pemukulan, yaitu tersangka berinisial Y,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Suntono

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Rabu, 9 September 2026 - 15:03

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru