Polri Berlakukan Ramp Check dan Penindakan Truk Berat di Jalur Mudik

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

JAKARTA || viralindonesianews.com || 15- Maret – 2026, – Korlantas Polri memastikan akan menindak tegas kendaraan angkutan barang berat, khususnya truk sumbu tiga, yang masih beroperasi selama masa pembatasan arus mudik Lebaran 2026.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menegaskan kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bertujuan menjaga kelancaran serta keselamatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Menurut Faizal, petugas di lapangan akan memberikan teguran hingga penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan pembatasan operasional.

Selain itu, Korlantas Polri juga mulai melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Km 81 Tol Cipali. Pemeriksaan tersebut mencakup kelayakan kendaraan, kondisi sopir, hingga pemeriksaan kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan atau pengemudi yang kelelahan.

Operasi Ketupat 2026 sendiri berlangsung pada 13–25 Maret 2026. Diperkirakan sekitar 143,9 juta perjalanan masyarakat akan terjadi selama periode mudik tahun ini.

Data sementara menunjukkan 459 ribu lebih kendaraan telah meninggalkan Jakarta, sementara jutaan kendaraan lainnya diprediksi masih akan bergerak menuju berbagai daerah dalam beberapa hari ke depan.

Lonjakan arus kendaraan diperkirakan mencapai puncaknya pada 18 hingga 20 Maret 2026.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Rabu, 9 September 2026 - 15:03

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru