Tak Terima Sanksi Etik, Hotman Paris Minta Pelaku Kasus Jambi Dihukum Berat

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Jakarta || viralindonesianews.com || 20 – April – 2026, – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang calon anggota Polwan di Jambi. Kasus ini menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan oknum aparat kepolisian sebagai pelaku.

Hotman Paris menyatakan akan turun langsung mendampingi keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme internal atau sanksi etik semata.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini dugaan tindak pidana berat yang harus diproses secara hukum pidana, bukan sekadar etik,” tegas Hotman dalam keterangannya.

Dalam pernyataannya, Hotman juga menyoroti adanya dugaan pihak lain yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut namun tidak melakukan tindakan. Hal ini, menurutnya, memperparah situasi dan harus menjadi bagian dari pendalaman kasus.

Ia mengungkapkan bahwa timnya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk mendorong agar perkara ini ditarik ke pusat dan ditangani langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Hotman mengaku kecewa atas informasi awal yang menyebut pelaku hanya dikenai sanksi etik. Ia menilai langkah tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan mendesak agar pelaku diproses secara pidana dengan hukuman maksimal.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional. Gelombang reaksi publik di media sosial terus menguat, dengan banyak pihak mendukung langkah hukum yang ditempuh Hotman Paris serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Hotman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Kompolnas Turun ke Polsek Nogosari, Inovasi “Kopi Curhat Pak Bhabin” Diuji di Awards 2026
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:46

Kompolnas Turun ke Polsek Nogosari, Inovasi “Kopi Curhat Pak Bhabin” Diuji di Awards 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terbaru