56 Warga Bersatu, Gugat Keras PUPR yang Tak Kunjung Bayar

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Sumber : Wilson Lalengke ( VSN )

Kalianda, Lampung Selatan || viralidonesianews.com – Puluhan warga Desa Suka Baru, Dusun Buring, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menempuh langkah hukum lanjutan dengan mendaftarkan permohonan eksekusi dan aanmaning ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Senin (30/3/2026).

Langkah ini dilakukan setelah ganti rugi lahan yang menjadi hak mereka tak kunjung dibayarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bina Marga, meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) RI telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan memenangkan warga.

Permohonan tersebut diajukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai Suradi. Dalam proses hukum ini, warga memberikan kuasa kepada Syafulloh, S.H., untuk mendampingi dan mengawal jalannya eksekusi.

Sebanyak 56 kepala keluarga terdampak proyek infrastruktur mengaku hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi.

“Kami sepakat mendaftarkan eksekusi dan aanmaning agar ada kejelasan. Tanah warga sudah dimenangkan di tingkat Mahkamah Agung, tetapi hingga saat ini pihak PUPR belum juga melakukan pembayaran,” ujar Suradi.

Kuasa hukum warga, Syafulloh, S.H., menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut hak yang telah ditetapkan oleh negara.

“Kami meminta kepastian waktu. Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kejelasan, padahal posisi hukum mereka sudah sangat kuat,” tegasnya.

Melalui permohonan ini, warga berharap PN Kalianda segera memanggil pihak termohon untuk diberikan teguran (aanmaning), sebagai langkah awal agar putusan pengadilan segera dilaksanakan.

Hingga berita ini diturunkan, PN Kalianda telah menerima berkas permohonan tersebut. Warga berharap proses administrasi berjalan cepat demi terpenuhinya hak mereka.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah warga Suka Baru. Ia menilai perjuangan tersebut mencerminkan upaya rakyat kecil dalam menuntut keadilan.

“Jika putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan warga, maka tidak ada alasan bagi PUPR untuk menunda pembayaran. Penundaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Wilson juga menyoroti pentingnya komitmen pemerintah dalam menjalankan putusan pengadilan. Menurutnya, kelalaian dalam mengeksekusi putusan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Negara hukum menuntut semua pihak tunduk pada putusan pengadilan, termasuk pemerintah. Tidak boleh ada yang berada di atas hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya penegakan prinsip keadilan sosial serta kepatuhan terhadap supremasi hukum. Bagi warga Suka Baru, langkah pengajuan eksekusi ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga simbol perjuangan untuk mendapatkan hak yang telah diputuskan oleh negara.

Kini, publik menanti sikap Kementerian PUPR: segera menjalankan kewajiban sesuai putusan pengadilan, atau terus menunda dengan konsekuensi menurunnya kepercayaan masyarakat.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan
Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu
HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:38

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:55

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50

Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:36

HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:38

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:01

Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:14

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terbaru