Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI |viralindonesianews.com|  Jajaran Polsek Ampel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pelaku diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Magelang dalam perkara berbeda.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah milik korban Endri Mawan, warga Dukuh Kenteng. Peristiwa diketahui saat korban bangun tidur dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa pintu samping dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dan keluar melalui pintu samping dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Korban sebelumnya memarkirkan kendaraan dalam rumah dan kunci masih menempel di kendaraan, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya,” ungkap petugas dalam laporan.

Barang yang Digondol Pelaku

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2012, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti STNK, E-KTP, dan kartu BPJS yang tersimpan di dalam jok kendaraan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pada November 2025, Unit Reskrim Polsek Ampel bersama Unit Resmob Polres Boyolali melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku, yakni Muhamad Zumriadi alias Jeber, warga Kabupaten Semarang.

Dalam perkembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku telah diamankan oleh Unit Resmob Polresta Magelang terkait kasus lain dan saat ini tengah menjalani proses hukum di wilayah tersebut.

Polsek Ampel memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas dengan berkoordinasi lintas wilayah bersama Polresta Magelang.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen kendaraan (BPKB), handphone, serta dosbook milik korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan pribadi. Warga diharapkan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Ampel menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali.

 

Penulis: Suntono

Berita Terkait

Warga Bawen Berharap Masuk Program Bantuan Pangan, Sampaikan Permohonan kepada Presiden Prabowo
Polres Boyolali Perkuat Penegakan Hukum Lewat Forum Restorative Justice
Polsek Teras dan Puskesmas Teras Bersinergi Percepat Penanggulangan TB Paru
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Alami Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat
Tambang Diduga Milik Bos Berinisial Wdd Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Polsek Kemusu Dukung SMKN 1 Kemusu Wujudkan Sekolah Berintegritas dan Berkarakter
Yon TP Dibangun di Lahan 77,51 Hektare, Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Sorotan, Polsek Mojosongo Amankan Forum Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:26

Warga Bawen Berharap Masuk Program Bantuan Pangan, Sampaikan Permohonan kepada Presiden Prabowo

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:16

Polres Boyolali Perkuat Penegakan Hukum Lewat Forum Restorative Justice

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:01

Polsek Teras dan Puskesmas Teras Bersinergi Percepat Penanggulangan TB Paru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:15

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Alami Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59

Tambang Diduga Milik Bos Berinisial Wdd Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Senin, 20 Juli 2026 - 13:36

Yon TP Dibangun di Lahan 77,51 Hektare, Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Sorotan, Polsek Mojosongo Amankan Forum Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 10:15

Mahmudi Sebut Media “Sepihak”, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan ke Dispermasdes Kabupaten Magelang

Berita Terbaru