Polres Boyolali Perkuat Penegakan Hukum Lewat Forum Restorative Justice

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

Boyolali || viralindonesianews.com – Polres Boyolali terus memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Implementasi Restorative Justice dalam Penegakan Hukum” yang digelar di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Boyolali ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam menerapkan konsep Restorative Justice secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum dibuka oleh Kasi Hukum Polres Boyolali, IPTU Marjoko, S.H., dan diikuti para Kanit Reskrim Polres Boyolali beserta jajaran Polsek, perwakilan setiap satuan fungsi, serta personel Sikum. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Boyolali, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, IPTU Marjoko menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak korban, tanggung jawab pelaku, serta penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice harus dilakukan secara cermat dan selektif sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut sehingga aparat penegak hukum dituntut mampu menilai setiap perkara secara objektif dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, rasa keadilan, serta kepentingan masyarakat.

Suasana forum berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai studi kasus turut dibahas, termasuk penerapan Restorative Justice pada tindak pidana tertentu beserta batasan-batasan hukumnya. Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam menentukan langkah yang tepat saat menangani perkara di lapangan.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Forum Belajar Bersama menjadi salah satu sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri agar mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin memahami penerapan Restorative Justice sesuai aturan yang berlaku, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar AKP Winarsih.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui forum ini, Polres Boyolali berharap seluruh peserta semakin memahami implementasi Restorative Justice sehingga dapat diterapkan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Warga Bawen Berharap Masuk Program Bantuan Pangan, Sampaikan Permohonan kepada Presiden Prabowo
Polsek Teras dan Puskesmas Teras Bersinergi Percepat Penanggulangan TB Paru
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Alami Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat
Tambang Diduga Milik Bos Berinisial Wdd Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Polsek Kemusu Dukung SMKN 1 Kemusu Wujudkan Sekolah Berintegritas dan Berkarakter
Yon TP Dibangun di Lahan 77,51 Hektare, Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Sorotan, Polsek Mojosongo Amankan Forum Hukum
Mahmudi Sebut Media “Sepihak”, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan ke Dispermasdes Kabupaten Magelang

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:26

Warga Bawen Berharap Masuk Program Bantuan Pangan, Sampaikan Permohonan kepada Presiden Prabowo

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:16

Polres Boyolali Perkuat Penegakan Hukum Lewat Forum Restorative Justice

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:01

Polsek Teras dan Puskesmas Teras Bersinergi Percepat Penanggulangan TB Paru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:15

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Alami Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59

Tambang Diduga Milik Bos Berinisial Wdd Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Senin, 20 Juli 2026 - 13:36

Yon TP Dibangun di Lahan 77,51 Hektare, Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Sorotan, Polsek Mojosongo Amankan Forum Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 10:15

Mahmudi Sebut Media “Sepihak”, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan ke Dispermasdes Kabupaten Magelang

Berita Terbaru