Laporan : Saka
Editor : Yogie Ps
Boyolali || viralindonesianews.com – Polres Boyolali terus memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Implementasi Restorative Justice dalam Penegakan Hukum” yang digelar di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Boyolali ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam menerapkan konsep Restorative Justice secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Forum dibuka oleh Kasi Hukum Polres Boyolali, IPTU Marjoko, S.H., dan diikuti para Kanit Reskrim Polres Boyolali beserta jajaran Polsek, perwakilan setiap satuan fungsi, serta personel Sikum. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Boyolali, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, IPTU Marjoko menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak korban, tanggung jawab pelaku, serta penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice harus dilakukan secara cermat dan selektif sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut sehingga aparat penegak hukum dituntut mampu menilai setiap perkara secara objektif dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, rasa keadilan, serta kepentingan masyarakat.
Suasana forum berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai studi kasus turut dibahas, termasuk penerapan Restorative Justice pada tindak pidana tertentu beserta batasan-batasan hukumnya. Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam menentukan langkah yang tepat saat menangani perkara di lapangan.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Forum Belajar Bersama menjadi salah satu sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri agar mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin memahami penerapan Restorative Justice sesuai aturan yang berlaku, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar AKP Winarsih.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui forum ini, Polres Boyolali berharap seluruh peserta semakin memahami implementasi Restorative Justice sehingga dapat diterapkan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Redaksi : viralindonesianews.com






