Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (GMOCT), |viralindonesianews.com|  – Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm. Dewan Pers secara tegas menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik. Sikap resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 1000/DP/K/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026, disusul menyusul permohonan perlindungan hukum yang diajukan atas dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan pasca memuat pemberitaan mengenai dugaan penandaan harga berlebih pada pengadaan cetak lembar ujian bersumber Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah satuan pendidikan Kabupaten Kuningan.

Dewan Pers mencatat bahwa wartawan yang bersangkutan telah melaksanakan fungsi kontrol sosial melalui karyanya, namun justru mendapat tekanan. Korban pun telah melapor ke Polres Kuningan guna menempuh jalur hukum demi mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku. Lembaga ini menyatakan dukungan penuh atas langkah yang diambil tersebut dan menilainya sebagai tindakan yang tepat.

Dalam pertimbangannya, Dewan Pers mengacu pada Pasal 4 ayat (3) serta Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak pers mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan yang bekerja sesuai ketentuan undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik. Perlindungan ini ditegaskan berlaku sepanjang insan pers bekerja secara profesional, akurat, berimbang, dan mematuhi kaidah etika.

Surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat ini mempertegas bahwa gangguan terhadap wartawan bukan sekadar menyerang pribadi, melainkan juga merusak kemerdekaan pers serta merampas hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Bagi pihak yang merasa keberatan atas suatu pemberitaan, jalur yang tersedia adalah hak jawab, hak koreksi, atau penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, bukan intimidasi atau kekerasan. Pelanggaran harus ditindak tegas sebagai bukti nyata komitmen negara menjaga demokrasi.

Sementara itu, Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio menyambut baik dan sangat mengapresiasi sikap dukungan yang disampaikan Ketua Dewan Pers Indonesia tersebut.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

 

#noviralnojustice

#DewanPers

#BambangListiLawFirm

#GMOCT

#SaveWartawanIndonesia

Tim Red: Kabarsbi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

 

Editor: Suntono

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Perkuat Pengabdian Lewat Beasiswa dan Apresiasi Prestasi
Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul
Kapolres Boyolali Pimpin Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Difabel hingga Pemulung Terima Bantuan
Turnamen E-Sports Kapolres Boyolali 2026 Tuntas, Ini Para Juara dan Hadiahnya
Baru Hitungan Bulan, Saluran Air Jalan Untung Suropati Hancur: Proyek Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi
KRL Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 4 Tewas dan Puluhan Luka-luka

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:47

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Perkuat Pengabdian Lewat Beasiswa dan Apresiasi Prestasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:44

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:43

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20

Kapolres Boyolali Pimpin Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Difabel hingga Pemulung Terima Bantuan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

Turnamen E-Sports Kapolres Boyolali 2026 Tuntas, Ini Para Juara dan Hadiahnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:46

Baru Hitungan Bulan, Saluran Air Jalan Untung Suropati Hancur: Proyek Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi

Berita Terbaru