Pewarta : Joko L
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || viralindonesianews.com || 01-September-2026, – Polsek Banyudono, Polres Boyolali, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan meningkatkan status penanganan perkara dari laporan pengaduan menjadi laporan polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di rumah korban, Siti Sundani, yang berada di wilayah Dukuh Bendan, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Bimo Oktavianus diduga melakukan penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan salah seorang warga. Situasi kemudian memanas hingga tersangka mengambil sebilah pisau dan mengejar warga tersebut sampai ke rumahnya.
Sesampainya di depan rumah korban, tersangka diduga mendorong pintu hingga terjadi keributan. Sejumlah warga kemudian berupaya melerai dan membawa tersangka keluar dari rumah.
Namun, ketika korban hendak mengunci pintu bagian depan, tersangka diduga menendang pintu tersebut. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian belakang kepala serta dislokasi pada kaki sebelah kiri.
Petugas Polsek Banyudono selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau sepanjang sekitar 27 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat lengkap dengan sarungnya.
Atas perbuatannya, tersangka diproses secara hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Polsek Banyudono, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi dan proses penyidikan. Penanganan perkara tersebut dinyatakan telah memasuki tahap penyidikan secara tuntas (sidik tuntas).
Redaksi : viralindonesianews.com






