Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Jatiwetan Kudus, Nama DD Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUDUS || viralindonesianews.com – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kudus. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026, ditemukan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi ilegal di Jalan Barisan, Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Gudang tersebut diduga milik seorang pengangsu solar subsidi berinisial DD. Dari pantauan di lokasi, bangunan gudang tertutup rapat dengan pagar seng tinggi dan disebut-sebut kerap menjadi tempat keluar masuk kendaraan pengangkut BBM pada malam hari.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas dugaan penimbunan BBM subsidi itu disebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh tindakan hukum. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum setempat, khususnya Polres Kudus, yang dinilai seakan “tutup mata dan tutup telinga” terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Padahal, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan publik, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

Jika terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 53 huruf b dan c UU Migas terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha resmi.

Pasal 56 KUHP bagi pihak yang turut membantu atau memfasilitasi tindak pidana.

Pasal 421 KUHP apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Jawa Tengah, hingga Bareskrim Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia solar subsidi di wilayah Kudus tersebut.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, agar praktik mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara tidak terus tumbuh subur di Kabupaten Kudus.

Tim/Red

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Pastikan Bhabinkamtibmas Bebas TBC Sebelum Terjun ke Satgas Tracer
Detik-Detik Kebakaran Kandang Ayam di Karanggede, Api Cepat Membesar Karena Angin Kencang
Kapolres Boyolali Tekankan Profesionalisme dalam Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB
Kapolres Boyolali Hadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Solo Raya
Dorong Pelayanan Prima, Polres Boyolali Gelar Forum SKM Bersama Akademisi
Polres Boyolali dan Dinkes Bersinergi Tekan Penyebaran TBC di Masyarakat
BPS Boyolali Paparkan Tahapan Sensus Ekonomi 2026 di Hadapan Kapolres
Kapolres Boyolali Serukan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07

Kapolres Boyolali Pastikan Bhabinkamtibmas Bebas TBC Sebelum Terjun ke Satgas Tracer

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:35

Detik-Detik Kebakaran Kandang Ayam di Karanggede, Api Cepat Membesar Karena Angin Kencang

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:16

Kapolres Boyolali Tekankan Profesionalisme dalam Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:52

Kapolres Boyolali Hadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Solo Raya

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:32

Dorong Pelayanan Prima, Polres Boyolali Gelar Forum SKM Bersama Akademisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:30

BPS Boyolali Paparkan Tahapan Sensus Ekonomi 2026 di Hadapan Kapolres

Senin, 1 Juni 2026 - 11:41

Kapolres Boyolali Serukan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:55

Cegah Kecelakaan Pendakian, Kapolres Boyolali Sosialisasikan SOP di Gunung Merbabu

Berita Terbaru