Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Jatiwetan Kudus, Nama DD Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUDUS || viralindonesianews.com – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kudus. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026, ditemukan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi ilegal di Jalan Barisan, Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Gudang tersebut diduga milik seorang pengangsu solar subsidi berinisial DD. Dari pantauan di lokasi, bangunan gudang tertutup rapat dengan pagar seng tinggi dan disebut-sebut kerap menjadi tempat keluar masuk kendaraan pengangkut BBM pada malam hari.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas dugaan penimbunan BBM subsidi itu disebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh tindakan hukum. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum setempat, khususnya Polres Kudus, yang dinilai seakan “tutup mata dan tutup telinga” terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Padahal, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan publik, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

Jika terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 53 huruf b dan c UU Migas terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha resmi.

Pasal 56 KUHP bagi pihak yang turut membantu atau memfasilitasi tindak pidana.

Pasal 421 KUHP apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Jawa Tengah, hingga Bareskrim Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia solar subsidi di wilayah Kudus tersebut.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, agar praktik mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara tidak terus tumbuh subur di Kabupaten Kudus.

Tim/Red

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru