Mesin Pemecah Batu di Blora Kembali Beroperasi, Muncul Dugaan Belum Lengkapi Perizinan

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Sumber : Vsn

BLORA || viralindonesianews.com– Aktivitas mesin pemecah batu (crusher) di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat menghentikan aktivitasnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Rudi, penanggung jawab operasional di lokasi, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, penghentian operasional sebelumnya merupakan tindak lanjut atas peninjauan dari Polda Jawa Tengah menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan aktivitas penambangan.

“Sebelumnya mesin ini berhenti karena ada tindak lanjut berita viral penambangan dari Polda Jateng. Sekarang kami baru beroperasi selama tiga hari,” ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, pihaknya hanya bertindak sebagai penyedia jasa pemecahan batu berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima dari seorang warga bernama Taim. Seluruh material batu yang diolah, kata dia, juga berasal dari pihak tersebut.

“Kami hanya menerima SPK dari Taim dan material pun darinya. Terkait ke mana batu hasil pecahan dikirim, kami tidak mengetahui karena kami hanya menjalankan jasa pemecahan batu saja,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Rudi disebut merupakan keponakan Alim, yang dikenal sebagai pemilik PT Pentawira. Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa unit mesin crusher yang beroperasi masih merupakan aset milik perusahaan tersebut.

“Rudi adalah keponakan Alim, sehingga mesin crusher itu tetap milik PT Pentawira,” ujar salah seorang sumber kepada redaksi.

Selain itu, redaksi juga memperoleh informasi bahwa PT Pentawira yang beralamat di Jalan Blora–Cepu, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk kegiatan usahanya. Dugaan tersebut antara lain menyangkut belum dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang menggantikan IMB—serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), selain kewajiban administrasi dan perpajakan lainnya.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pentawira belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan belum lengkapnya perizinan maupun operasional mesin pemecah batu tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim/Red

Berita Terkait

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027
Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi
Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya
OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita
AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat
Jumat Berbagi, Polsek Nogosari Turun Langsung ke Rumah Warga, Lima Paket Sembako Disalurkan
Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian
Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:21

APMB Semarang Bergerak! Konsolidasi Dimantapkan, Festival Pratama dan SOMC ke-21 Bidik 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:13

Resepsi Pernikahan Putra Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito, Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Soliditas Organisasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:21

Pengerukan dan Pengangkutan Material di Rowosari Disorot, Aparat Diminta Telusuri Faktanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55

OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12

AKP Winarsih: Jumat Keliling Jadi Sarana Polri Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16

Bhabinkamtibmas Candi Sambangi Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12

Ada Apa dengan Anggaran Sapi Desa Bawang? Pj Kades Sebut Dana Belum Masuk Kas Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:36

JANGAN JADIKAN SURAT KALENG SENJATA POLITIK! KEJAKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI

Berita Terbaru