Pewarta : Yogie Ps
Editor : Angger S
SEMARANG || viralindonesianews.com — Fenomena pengusiran, penghalangan, hingga dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut mendapat kecaman dari Vio Sari, Direktur Utama PT Ratudunianews.
Vio Sari menilai tindakan mengusir atau menghalangi jurnalis ketika melaksanakan tugas jurnalistik tidak semestinya terjadi, terlebih ketika peliputan berkaitan dengan kepentingan publik.
“Saya sangat prihatin sekaligus heran dengan perilaku pihak-pihak yang kerap mengusir jurnalis saat sedang menjalankan tugas. Otaknya yang suka mengusir-ngusir jurnalis itu gimanaaaa gitu lho,” ujar Vio Sari di Semarang, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ketika jurnalis dihalangi untuk memperoleh informasi dan melakukan peliputan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga masyarakat sebagai penerima informasi.
“Jurnalis bukan musuh negara atau musuh masyarakat. Mereka hadir untuk membuka ruang transparansi dan akuntabilitas. Kalau setiap ada peristiwa penting kehadiran pers justru dihalangi, lalu bagaimana masyarakat bisa mengetahui fakta yang sebenarnya? Ini tentu merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki landasan hukum. Karena itu, jurnalis yang menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik semestinya mendapatkan ruang untuk bekerja secara profesional dan aman.
Vio Sari meminta seluruh pihak, baik masyarakat, aparat maupun penyelenggara kegiatan, tidak menggunakan tindakan intimidatif ketika menghadapi wartawan yang sedang melakukan peliputan.
“Kami mohon, jangan lagi ada pengusiran jurnalis. Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi atau diluruskan, sampaikan dengan baik. Jangan menggunakan cara-cara mengusir atau mengintimidasi. Ruang dialog jauh lebih elegan daripada tindakan represif,” ujarnya.
Menurut Vio Sari, kritik terhadap pemberitaan maupun kerja jurnalistik tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Namun, persoalan pemberitaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan penghalangan, intimidasi, atau tindakan yang mengancam keselamatan wartawan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi anggota maupun rekan-rekan jurnalis yang menghadapi hambatan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami akan terus mengawal dan mendampingi rekan-rekan jurnalis yang mengalami intimidasi, pengusiran maupun hambatan dalam menjalankan tugas. Pers harus tetap hadir untuk masyarakat, bekerja secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab tanpa rasa takut,” pungkasnya.
Vsn
Redaksi : viralindonesianews.com






