Bawa Sabu ke Yogyakarta, Pria Asal Boyolali Dibekuk Polisi di Sawit

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Seorang pria berinisial EAP (28) diamankan petugas di pinggir jalan wilayah Dukuh Soko, Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.44 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EAP mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli secara patungan bersama seorang rekannya yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Yogyakarta untuk dikonsumsi.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Boyolali dalam mendukung Operasi Pekat Candi II Tahun 2026 sekaligus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Boyolali. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas IPTU Agung.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemasok serta keberadaan rekan tersangka yang masuk DPO.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru