Polres Boyolali Bongkar Pencurian Tembaga Dinamo di PT Diamond Feed, Kerugian Capai Rp47,6 Juta

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com – Unit Reskrim Polsek Ampel, Polres Boyolali, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa lilitan tembaga dinamo yang terjadi secara berulang di PT Diamond Feed, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

Pelaku diketahui merupakan seorang buruh harian lepas yang bekerja di bagian kebersihan perusahaan tersebut. Kesempatan bekerja di lingkungan pabrik dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.

Kapolsek Ampel menjelaskan, pelaku awalnya melihat sejumlah dinamo yang berada di area pabrik. Dari situlah muncul niat untuk mengambil lilitan tembaga yang terdapat di dalam dinamo tersebut.

“Pelaku saat bekerja melihat dinamo di area pabrik. Kemudian timbul niat untuk mengambil lilitan tembaga yang ada di dalam alat tersebut,” jelas Kapolsek.

Aksi pencurian dilakukan berulang kali. Lilitan tembaga hasil curian kemudian dijual secara cash on delivery (COD) di wilayah Tengaran untuk mendapatkan keuntungan.

Akibat perbuatan pelaku, PT Diamond Feed mengalami kerugian materiil sebesar Rp47.600.000.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Supardian pada Jumat, 26 Juni 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku beserta modus operandi yang digunakan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore (6/7/2026), Wakapolres Boyolali menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V,” ujar Wakapolres.

Data Kasus:

Perkara: Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

TKP: PT Diamond Feed, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

Kerugian: Rp47.600.000.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru