Perintah Kumpulkan Dana THR Berujung OTT, Bupati Cilacap Jadi Tersangka

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

JAKARTA || viralindonesianews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pemberian THR kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai sekitar Rp515 juta.

“Setelah dihitung, kebutuhan dana untuk THR tersebut sekitar Rp515 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/03/2026).

Menurut penyelidikan KPK, angka tersebut ditentukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk Sekda dan para asisten di sekretariat daerah.

Kasus ini bermula dari perintah Bupati Cilacap kepada Sekda untuk mengumpulkan dana THR yang disebut akan diberikan kepada pihak internal maupun eksternal, termasuk unsur Forkopimda yang terdiri dari pimpinan lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di daerah.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pengumpulan dana tersebut.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Fx. Priyanto Resmi Naik Pangkat, Wakapolres Boyolali: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan
Bupati Mandacan Sambut Brimob dengan Noken, TNI–Polri Siap Jaga Kamtibmas Mansel
Satreskrim Karanganyar Ringkus Pelaku Suntik Gas, Modus Rugikan Rakyat Terungkap
Silaturahmi Legiun Voli Semarang Selatan, Bangkitkan Semangat dan Kenangan Kejayaan
Kabid ESDM: Kami Tak Bisa Penjarakan, Tapi Penambang Ilegal Tetap Kami Tindak!
Jaga Keamanan Desa, Kapolsek Juwangi Gandeng Perangkat dan Warga
29 Ribu Jamaah Haji Diberangkatkan dari Donohudan, Kapolres Boyolali Siapkan Pengamanan Ketat
Isu Ijazah Jokowi Memanas, JK Terseret dan Langsung Ambil Langkah Hukum

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:56

Fx. Priyanto Resmi Naik Pangkat, Wakapolres Boyolali: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

Selasa, 7 April 2026 - 01:46

Bupati Mandacan Sambut Brimob dengan Noken, TNI–Polri Siap Jaga Kamtibmas Mansel

Selasa, 7 April 2026 - 00:49

Satreskrim Karanganyar Ringkus Pelaku Suntik Gas, Modus Rugikan Rakyat Terungkap

Senin, 6 April 2026 - 18:08

Silaturahmi Legiun Voli Semarang Selatan, Bangkitkan Semangat dan Kenangan Kejayaan

Senin, 6 April 2026 - 10:35

Jaga Keamanan Desa, Kapolsek Juwangi Gandeng Perangkat dan Warga

Senin, 6 April 2026 - 10:18

29 Ribu Jamaah Haji Diberangkatkan dari Donohudan, Kapolres Boyolali Siapkan Pengamanan Ketat

Senin, 6 April 2026 - 02:53

Isu Ijazah Jokowi Memanas, JK Terseret dan Langsung Ambil Langkah Hukum

Minggu, 5 April 2026 - 14:17

Lapangan Mojosongo Dipadati Bikers, Astrea Culture Fest 2026 Sukses Digelar

Berita Terbaru