Dugaan Pembagian THR ke Forkopimda, Kapolresta Cilacap Beri Klarifikasi Tegas

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

CILACAP || viralindonesianews.com– Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang direncanakan menerima uang THR dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Menanggapi hal tersebut, Budi Adhy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026 yang saat ini ditangani KPK.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi Adhy kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

Meski namanya disebut dalam keterangan penyidik KPK, Budi Adhy menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK.

“Untuk substansi perkara yang sedang ditangani, silakan dikonfirmasi langsung kepada KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang THR Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kedua tersangka tersebut yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam keterangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Syamsul diduga berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi.

“Per goodie bag-nya antara Rp50 juta sampai Rp100 juta. Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, bahkan ada yang sekitar Rp20 juta,” jelas Asep.

KPK juga menyebutkan bahwa dari praktik tersebut, Syamsul berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp610 juta yang kemudian dikemas dalam enam goodie bag dengan nominal berbeda.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Sumber : Vio Sari

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Fx. Priyanto Resmi Naik Pangkat, Wakapolres Boyolali: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan
Bupati Mandacan Sambut Brimob dengan Noken, TNI–Polri Siap Jaga Kamtibmas Mansel
Satreskrim Karanganyar Ringkus Pelaku Suntik Gas, Modus Rugikan Rakyat Terungkap
Silaturahmi Legiun Voli Semarang Selatan, Bangkitkan Semangat dan Kenangan Kejayaan
Kabid ESDM: Kami Tak Bisa Penjarakan, Tapi Penambang Ilegal Tetap Kami Tindak!
Jaga Keamanan Desa, Kapolsek Juwangi Gandeng Perangkat dan Warga
29 Ribu Jamaah Haji Diberangkatkan dari Donohudan, Kapolres Boyolali Siapkan Pengamanan Ketat
Isu Ijazah Jokowi Memanas, JK Terseret dan Langsung Ambil Langkah Hukum

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:56

Fx. Priyanto Resmi Naik Pangkat, Wakapolres Boyolali: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

Selasa, 7 April 2026 - 01:46

Bupati Mandacan Sambut Brimob dengan Noken, TNI–Polri Siap Jaga Kamtibmas Mansel

Selasa, 7 April 2026 - 00:49

Satreskrim Karanganyar Ringkus Pelaku Suntik Gas, Modus Rugikan Rakyat Terungkap

Senin, 6 April 2026 - 18:08

Silaturahmi Legiun Voli Semarang Selatan, Bangkitkan Semangat dan Kenangan Kejayaan

Senin, 6 April 2026 - 10:35

Jaga Keamanan Desa, Kapolsek Juwangi Gandeng Perangkat dan Warga

Senin, 6 April 2026 - 10:18

29 Ribu Jamaah Haji Diberangkatkan dari Donohudan, Kapolres Boyolali Siapkan Pengamanan Ketat

Senin, 6 April 2026 - 02:53

Isu Ijazah Jokowi Memanas, JK Terseret dan Langsung Ambil Langkah Hukum

Minggu, 5 April 2026 - 14:17

Lapangan Mojosongo Dipadati Bikers, Astrea Culture Fest 2026 Sukses Digelar

Berita Terbaru