Tak Hanya Wartawan, Pemberi Uang Harus Diproses! Vio Sari Kritik OTT Mojokerto

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

SEMARANG || viralindonesianews.com — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto terus menuai polemik. Penangkapan Muhammad Amir Asnawi pada 14 Maret 2026 tak lagi dipandang sebagai perkara hukum biasa, melainkan memunculkan dugaan adanya skenario jebakan yang terstruktur.

Sorotan keras datang dari Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari. Ia menilai proses penangkapan tersebut terkesan prematur dan sarat kejanggalan.

Dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2026), Vio Sari menyampaikan bahwa Amir diduga bukan pelaku, melainkan korban dari permainan yang telah dirancang.

“Ini bukan kebetulan. Kalau dicermati, Amir bukan pelaku, tapi korban dari skenario yang disusun untuk menjeratnya,” tegas Vio di kantornya.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya uang pelicin sebesar Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang tengah menjadi bahan pemberitaan Amir. Situasi memanas hingga berujung pada pertemuan antara Amir dan seorang pihak berinisial WS.

Pertemuan berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, aparat dari Polres Mojokerto melakukan OTT dan mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp3 juta yang disebut sebagai bukti pemerasan.

Namun, Vio Sari mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika Amir dianggap menerima uang, maka pemberi uang juga harus diproses hukum.

“Kalau Amir dituduh menerima, maka yang memberi jelas melakukan penyuapan. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Lebih jauh, Vio juga mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara pihak pemberi uang dengan oknum aparat.

“Bagaimana mereka bisa tahu waktu dan lokasi secara presisi? Ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang bermain di balik layar,” tambahnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

“Kami tidak akan diam. Profesi pers tidak boleh jadi sasaran kriminalisasi. Bongkar semuanya dan tangkap juga pihak penyuap,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam OTT tersebut. Sementara itu, tuntutan akan keadilan terus bergema di tengah masyarakat.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan
Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu
HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:38

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:55

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50

Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:36

HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:38

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:01

Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:14

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terbaru