Kabid ESDM: Kami Tak Bisa Penjarakan, Tapi Penambang Ilegal Tetap Kami Tindak!

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Semarang || viralindonesianews.com || 06 – April – 2026, — Aktivitas penambangan ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, kembali menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang ESDM Jawa Tengah, Irwan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tambang tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan Irwan saat dikonfirmasi awak media dalam pertemuan di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah, yang berlokasi di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah.

“Siapa pun pelaku penambangan galian C yang tidak mengantongi izin resmi, akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Irwan.

Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan rawan bencana seperti lereng Gunung Merapi.

Namun demikian, Irwan juga menggarisbawahi batas kewenangan institusinya. Menurutnya, ESDM tidak memiliki otoritas untuk melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kami tidak punya kewenangan untuk memenjarakan. Tugas kami adalah melakukan penertiban, membuat berita acara pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak ESDM akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan secara menyeluruh.

Kasus tambang ilegal di kawasan Kemalang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak tutup mata. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru