Jaringan Narkoba Digulung, Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap 46 Tersangka

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Bram Ezhar

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka beserta berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (6/7/2026) sore, mengatakan peredaran narkoba di wilayah Boyolali masih didominasi narkotika jenis sabu.

“Dari 33 kasus yang berhasil kami ungkap, sebanyak 22 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selebihnya terdiri atas lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba menyita barang bukti berupa 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, 1,25 gram ganja, 3.005 butir obat-obatan berbahaya, serta 133 butir psikotropika.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan peredaran hampir 200 gram sabu memberikan dampak signifikan bagi upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dengan menggagalkan peredaran 196,71 gram sabu ini, kami memperkirakan sedikitnya 400 jiwa masyarakat Kabupaten Boyolali berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru