Patroli Malam Tanah Abang, Empat Penjual Tramadol Diciduk Polisi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Peredaran obat keras ilegal kembali terbongkar di jantung Ibu Kota. Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penindakan dilakukan saat patroli rutin Minggu (22/2/2026) malam. Operasi ini melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, petugas mendapati aktivitas mencurigakan saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun.
“Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin,” ujar Kombes Wahyu, Senin (23/2/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan empat pria berinisial S, I, MA, dan WS. Bersama mereka turut disita barang bukti 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal tersebut. Keempatnya kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Wahyu menegaskan, patroli intensif akan terus dilakukan guna menekan peredaran obat keras yang kerap memicu tindak kriminal dan keresahan warga. “Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Ia juga meminta warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” tegasnya.

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru